Miris, Pengusaha Ternama Ini Tabrak Mantu Polisi Hingga Tewas Ditempat

Pihak Laka Langsung Olah TKP Tewasnya Eko ditabrak mobil mewah
Surakarta, Info Breaking News - Pengusaha ternama Cat di Jateng ini cukup sadis dan darah tinggi, karena nekad membunuh Eko (28) yang merupakan mantu dari anggota Polres Solo, hanya karena mersa mobil mewahnya terhalang sesaat oleh motor Eko.
Hal ini bermula saat IA dan Eko terlibat adu mulut di perempatan lampu lalu lintas Simpang Pemuda, kawasan Taman Balekambang, Surakarta.
Adu mulut ini terjadi karena Eko dituding menghalangi laju mobil dari IA.
Menurut penelusuran, pengemudi mobil adalah pengusaha cat terkenal di Karanganyar.
Setelahnya, mereka sempat terpisah di jalan dan kembali bertemu di dekat rumah IA.
Adu mulut keduanya pun berlanjut dengan aksi saling salip dan kejar-kejaran.
Sesampainya di lampu merah berikutnya, helm yang dikenakan Eko sempat dipukul oleh IA.
"Di lampu merah itu korban (Eko) sempat dipukul helmnya sama penumpang yang berada di mobil tersangka IA," ujar Fadli.
Tersangka IA pun melakukan aksi nekatnya dengan menabrakkan mobilnya dari belakang saat Eko berkendara di dekat Polresta Surakarta.
Saksi mata dari kejadian tersebut, Slamet Suharto mengatakan, kedua pengemudi itu dari arah yang sama.
Sebelum melakukan aksi menabrak dari belakang, IA sempat diteriaki warga agar mengehentikan mobilnya.
"Mobil itu tancap gas kencang. Warga yang melihat meneriaki pengemudi mobil supaya berhenti tapi tidak dihiraukan," kata Slamet.
Naas, Eko yang terseret sekitar 1 km dari lokasi kejadian dinyatakan meninggal dunia.
Setelah IA menabrak Eko, dirinya melanjutkan perjalanan dan kembali tancap gas.
Beberapa warga sempat mengejar, namun mereka balik kanan lantaran tiga orang berbadan besar turun dari Mercy dan meminta warga menjauh.
Kejadian ini pun turut viral di akun media sosial @infocegatansolo.
Terlihat foto-foto Eko yang sudah meninggal ditutupi kain olah warga setempat.
Netizen yang mengaku sebagai tetangga korban juga turut memberikan komentar pada akun media sosial tersebut.
"Mau menyampaikan info ttg tabrakan yg di samping polresta itu, korban meninggal itu tetangga saya.
Jadi ceritanya kendaraan korban itu disrempet sama pemilik mobil, nah korban ga diterima lalu menghampiri mobil dan pemiliknya, pintu mobil ditendang korban karena korban emosi kok disrempet.
Si pemilik mobil ga terima, dia puter arah terus menabrak si korban secara sengaja sehingga korban meninggal.
Itu klarifikasi dr bapak2 yg sedang mendampingi bapak korban di rumahnya," tulis akun infocegatansolo berdasarkan keterangan dari netizen @yulinarp.
Diketahui, Eko merupakan warga Manahan, Surakarta.
Pengendara mobil sedan Mercedez Benz berinisial IA (40), diancam 15 tahun penjara atas tindakannya pada pengemudi motor Honda Beat, Eko Prasetio (28).
IA dijerat dengan pasal 338 dan atau pasal 351 ayat 3 KUHP tentang pembunuhan.
"Ancaman hukumannya 15 tahun penjara," kata Kasatreskrim Polresta Surakarta, Kompol Fadli di Solo, Jawa Tengah, Jumat (24/8).
Sementara tersangka IA kini telah ditahan di Mapolresta Surakarta.
"Proses hukum tetap berlanjut. Tersangka IA langsung kita tahan di Mapolresta Surakarta," tutup Fadli. *** Yohanes Suroso.

Subscribe to receive free email updates: