Menteri Agama Indonesia Lukman Hakim Saifuddin |
Jakarta, Info Breaking News – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut jumlah uang yang kemarin disita dari ruang Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin berjumlah Rp 180 juta dan USD 30 ribu.
"Kemarin sudah dilakukan penyitaan uang yang ditemukan di laci meja ruang kerja menteri agama. Uang tersebut akan diklarifikasi juga tentunya. Jumlahnya Rp 180 juta dan USD 30 ribu," ungkap Jubir KPK, Febri Diansyah saat dikonfirmasi di Gedung Merah Putih, Selasa (19/3/2019).
Lebih lanjut, Febri menjelaskan pihaknya akan menelusuri ada-tidaknya kaitan duit ratusan juta di ruang Menag Lukman Hakim dengan perkara dugaan suap jual beli jabatan di Kemenag mengingat penggeledahan di ruang kerja Menag tersebut dilakukan setelah KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) eks Ketum Romahurmuziy.
"Jadi uang tersebut sudah disita dan dipelajari lebih lanjut," kata Febri.
Penggeledahan di ruang Menag dan ruang lainnya, dilakukan tim penyidik KPK, Senin (18/3/2019). Dari hasil penggeledahan itu, KPK menyita sejumlah uang bernilai ratusan rupiah dan menemukan sejumlah dokumen, salah satunya berkaitan dengan salah satu tersangka pemberi suap ke Rohamurmuziy.
KPK sebelumnya menyatakan Romahurmuziy diduga mengatur proses pengisian jabatan untuk Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik Muhammad Muafaq Wirahadi dan Kepala Kantor Wilayah Kemenag Jawa Timur Haris Hasanuddin.
KPK menyebut Haris Hasanuddin menyetor uang Rp 250 juta ke Romahurmuziy. Sedangkan Muafaq memberikan uang Rp 50 juta pada Jumat (15/3/2019) sebelum akhirnya dilakukan operasi tangkap tangan (OTT) oleh KPK. ***Jerry Art