RDP Tertutup, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Nias Geram

RDP di DPRD Kabupaten Nias |Foto: FB Ronald
Zai
Nias,- Wakil Ketua DPRD Kabupaten Nias Yulius Lase terlihat geram ketika mendengar kabar bahwa RDP tentang pemindahan dokter spesialis RSUD Gunungsitoli yang digelar Komisi I tertutup untuk umum sehingga sejumlah wartawan dari berbagai media dilarang meliput.

"Siapa yang bilang tertutup, Mana ada istilahnya RDP Tertutup. Dimana-mana RDP itu terbuka kok.!," Ujar Yulius Geram saat berbincang-bincang dengan wartanias.com di luar ruang rapat gedung DPRD Kabupaten Nias, Senin (19/02/2018).

Menurut dia, RDP tentang pemindahan dokter spesialis RSUD Gunungsitoli yang digelar tersebut memang terbuka untuk umum dan bisa diliput oleh media.

"Saya sudah dengar kalau ada RDP, dan setahu saya itu RDP terbuka," jelasnya. 

Untuk itu pihaknya mengaku akan mencoba berkoordinasi dengan Ketua DPRD dan Pimpinan DPRD Lainnya terkait RDP yang digelar secara tertutup itu.

"Nanti saya coba komunikasikan kepada pimpinan DPRD Lainnya, setahu saya RDP itu tidak tertutup loh," kesalnya.

Untuk diketahui, RDP Komisi I DPRD Kabupaten Nias hari ini digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Dengan agenda mendengar pendapat Pemerintah dan Dokter Spesialis beserta IDI Kabupaten Nias terkait polemik pemindahan salah seorang dokter Spesialis kandungan dari RSUD Gunungsitoli ke Puskesmas Botomuzoi yang diduga cacat hukum.

Sebelumnya, Ketua DPRD Kabupaten Nias Yaredi Laoli kepada wartanias.com mengaku bahwa RDP tersebut sifatnya tertutup.


"Ia rapat ini tertutup," ujar Yaredi singkat, Senin (19/02/2018). (Budi Gea)

Subscribe to receive free email updates: