Ironis, PNS Kemkes Ditangkap karena Kepemilikan Sabu


Jakarta, Infobreakingnews -  Seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kementerian Kesehatan berinisial IH diciduk aparat Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya lantaran diduga melakukan tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu, di Jalan Hang Jebat, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Setelah dilakukan pengembangan, polisi kembali menangkap seorang pengedar berinisial U.

Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Suwondo Nainggolan mengatakan, tersangka IH ditangkap tanpa perlawanan, Minggu (4/2/2018) lalu.

"Benar hari minggu kemarin kami mengamankan satu orang PNS di Kementerian Kesehatan," ujar Suwondo, Rabu (7/2/2018).

Dari tangan IH penyidik menyita barang bukti satu klip sabu-sabu seberat 0,9 gram.

Suwondo juga menyampaikan, penyidik Subdit I Ditresnarkoba Polda Metro Jaya kemudian melakukan pengembangan dan berhasil menangkap pengedarnya berinisial U, berikut barang bukti sabu-sabu seberat 15 gram, Selasa (6/2/2018) kemarin.


"Setelah dikembangkan, kami berhasil amankan bandar berinisial U. Barang bukti yang disita 15 gram sabu-sabu," katanya. ***Fikri Darmawan

Subscribe to receive free email updates: