"Gejolak Kawula Muda" Satlantas Lamsel Bekuk Pembalap Liar di Kalianda

KALIANDANEWS, KALIANDA - Gejolak Kawula Muda merupakan anak-anak muda yang sedang semangat ingin menunjukan kreatifitasnya kepada khalayak ramai. Namun nampaknya kereatifias tersebut tak terarah, apalagi ditunjukan dengan melakukan aksi balap liar.
Foto: Para Pelaku di Mapolres Lampung Selatan
Sebab itu, Tim Taktis Satuan Lalu Lintas Polres Lampung Selatan menggelar operasi di seputaran jalan raya kalianda dan berhasil membekuk puluhan pemuda pelaku Balap Liar, meskipun sempat sempat terjadi aksi kejar-kejaran dan kucing-kucingan dengan petugas pada, Sabtu (17/02) Malam.

Mewakili Kapolres Lamsel M. Syarhan Kasat Lantas Lamsel AKP Rafli Yusuf Nugraha S.IK menjelaskan, aksi ini sebagai wujud nyata Satuan Lalu Lintas hadir untuk menciptakan rasa aman dan nyaman bagi sesama pengguna jalan raya. Terlebih pelaku balap liar ini sangat memprihatinkan, karena pelaku tersebut terdiri dari anak yang masih dibawah umur.

"Ini sebagai wujud kepedulian satlantas lamsel terhadap keamanan dan ketertiban para pengguna kendaraan yang ada di Kota Kalianda. Apalagi ini menyangkut generasi muda, yang tentunya akan berpengaruh pada generasi penerus bangsa," Jelas Rafli saat memberikan keterangan, Selasa (20/02/18).
Foto: Pelaku didampingi orang tua
Lebih Jauh Rafli menuturkan, dalam operasi itu, pihaknya berhasil mengamankan 11 orang yang seluruhnya masih dibawah umur dan digiring menuju Polres Lamsel. Akan tetapi, satlantas lamsel tak serta merta melalukan menahanan, melainkan pihaknya melakukan pembinaan secara terukur, dengan harapan para pelaku tidak mengulangi perbuatannya kembali.

"Seluruh pelaku yang tertangkap kita kembalikan kepada orang tua. Tentu kita tidak asal-asalan melakukan penangkapan, mereka masih dibawah umur, harus ada langkah-langkah yang terukur dalam melakukan pembinaan. Jika  asal-asal malah tambah parah nanti, sebab anak seusia mereka masih akan rentan melakukan hal serupa. Jadi kita upayakan melakukan pembinaan sebaik mungkin," Tambahnya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun kaliandanews, selain dilakukan pembinaan, atas dasar Pro Justicia pelaku yang tertangkap hanya didata dan melengkapi Administrasi, seperti Kartu Keluarga (KK), Surat Keterangan dari sekolah serta pernyataan domisili yang diketahui kepala desa setempat. Setelah kemudian dijemput oleh masing-masing orang tua. (Nz)

Subscribe to receive free email updates: