BERITA MALUKU. Komisi D DPRD Maluku akan melihat manfaat yang dirasakan langsung oleh masyarakat melalui program pemerintah berupa bantuan dana untuk pembangunan rumah ibadah, peningkatan SDM dan mahasiswa yang melanjutkan pendidikan strata (S1) dan S2.
"Bantuan yang disalurkan kepada pemprov melalui Biro Kesra ini diantaranya juga untuk peningkatan kualitas imam masjid serta para pendeta, jadi akan melihat manfaat program ini berimplikasi langsung dengan masyarakat," kata ketua komisi D DPRD Maluku, Saadiyah Uluputty di Ambon, Rabu (28/2/2018).
Sementara untuk Dinas Pemuda dan Olarh Raga Maluku yang mendapatkan kucuran dana Rp11 miliar dari APBD provinsi tahun 2017 kemarin ditambah dana Rp5 miliar dari APBN untuk pengembangan program pemuda dan olah raga juga akan diawasi komisi.
Komisi juga mempertanyakan janji pemerintah lewat kunjungan Menteri Pemuda dan Olahraga bulan Februari 2017 lalu yang menjanjikan pembangunan lapangan sepak bola di Tulehu, Kecamatan Salahutu (Pulau Ambon) Kabupaten Maluku Tengah.
"Kami pernah melakukan pertemuan dengan menteri dan satu hal yang disampaikan terkait pengajuan program pembangunan lapangan sepak bola Tulehu apakah janji itu sudah dimplementasi atau belum," ujarnya.
Dikatakan, ada beberapa lapangan sepak bola yang cuma dialokasikan sekitar Rp100 juta tetapi turun menjadi Rp60 juta dan sampai pada tahapan penyelesaian akhir belum dialokasikan sisa dananya.
"Kita akan lihat kendala apa di lapangan sehingga pemerintah tidak mengalokasikan dana itu sampai rampung," tandas Saadyah.
Sama halnya dengan program bantuan dana hibah untuk membangun sarana-sarana ibadah ada tahap pertama dan kedua, bahkan ada beberapa rumah ibadah itu yang sudah selesai tahun anggaran tapi pencairannya belum rampung.
"Bantuan yang disalurkan kepada pemprov melalui Biro Kesra ini diantaranya juga untuk peningkatan kualitas imam masjid serta para pendeta, jadi akan melihat manfaat program ini berimplikasi langsung dengan masyarakat," kata ketua komisi D DPRD Maluku, Saadiyah Uluputty di Ambon, Rabu (28/2/2018).
Sementara untuk Dinas Pemuda dan Olarh Raga Maluku yang mendapatkan kucuran dana Rp11 miliar dari APBD provinsi tahun 2017 kemarin ditambah dana Rp5 miliar dari APBN untuk pengembangan program pemuda dan olah raga juga akan diawasi komisi.
Komisi juga mempertanyakan janji pemerintah lewat kunjungan Menteri Pemuda dan Olahraga bulan Februari 2017 lalu yang menjanjikan pembangunan lapangan sepak bola di Tulehu, Kecamatan Salahutu (Pulau Ambon) Kabupaten Maluku Tengah.
"Kami pernah melakukan pertemuan dengan menteri dan satu hal yang disampaikan terkait pengajuan program pembangunan lapangan sepak bola Tulehu apakah janji itu sudah dimplementasi atau belum," ujarnya.
Dikatakan, ada beberapa lapangan sepak bola yang cuma dialokasikan sekitar Rp100 juta tetapi turun menjadi Rp60 juta dan sampai pada tahapan penyelesaian akhir belum dialokasikan sisa dananya.
"Kita akan lihat kendala apa di lapangan sehingga pemerintah tidak mengalokasikan dana itu sampai rampung," tandas Saadyah.
Sama halnya dengan program bantuan dana hibah untuk membangun sarana-sarana ibadah ada tahap pertama dan kedua, bahkan ada beberapa rumah ibadah itu yang sudah selesai tahun anggaran tapi pencairannya belum rampung.