Kantor dinas PNS Nias Utara |Foto: Haogô |
Nias Utara - Satu desa lagi dikecamatan Sawo, Kabupaten Nias Utara belum membayarkan hak Pj Kepala Desa (Kades) yaitu Desa Seriwau. Sementara di desa Sisarahili Teluk Siabang, hak Pj Kadesnya hanya dibayarkan setengah.
Ketua Lembaga Pemantau Tindak Pidana Korupsi (LP-TIPIKOR) Kabupaten Nias Utara, Nobuala Zega menilai persoalan pembayaran hak Pj Kades yang tidak kunjung tuntas tersebut diakibatkan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Nias Utara yang tidak mampu memberikan solusi.
"Nampak kinerja seorang Pemimpin itu apabila mampu memberi solusi ketika dihampiri setiap permasalahan, seperti hak-hak Pj Kades di tiga desa di Kecamatan Sawö itu yang belum terbayarkan hingga saat ini. Sebenarnya jika Kepala Dinas PMD memberi ketegasan, saya yakin kepala desa itu pasti membayarkan segala hak Pj Kades tersebut. Namun Kepala Dinas PMD ini adem-adem saja, dan tidak mau tahu sepertinya sudah kebal hukum,"tutur Nobuala di Lotu, Senin(22/01/2018).
Seharusnya yang menjadi Kepala Dinas PMD itu, menurut Nobuala adalah Pemimpin yang tanggap ketika ada suatu permasalahan dan tidak membiarkan masalah itu berlarut-larut, sehingga dapat menciptakan Perubahan di Kabupaten Nias Utara sebagaimana visi dan misi Bupati Nias Utara.
"Kalau Pak Kadis sedang Dinas Luar Daerah, kapan pulangnya saya kurang tahu juga,"ucap seorang gadis berseragam honorer kepada wartanias ketika mencoba mengkonfirmasi di Kantor Dinas PMD Nias Utara, Senin (22/01/2018).
Bupati Nias Utara, Marselinus Ingati Nazara justru mengangap tidak terbayarkannya hak Pj Kades tersebut akibat kelakukan kepala desa yang tidak mendengarkan arahan.
"Memang kepala desa itu yang keras kepala, baik akan saya ingatkan mereka nanti,"ucap Ingati Nazara bernada kecewa, saat ditemui usai acara syukuran penempatan Kantor Bupati yang baru di Desa Fodoro Fulolo Kecamatan Lotu,Rabu (24/01/2018).
Diberitakan sebelumnya, tiga Pj Kepala Desa di Kecamatan Sawo yakni Desa Hiliduruwa, Seriwau, Sisarahili Teluk Siabang belum mendapatkan hak sebagai Pj Kades pada bulan Januari 2017 yang lalu.
Pada bulan desember 2017 yang lalu Camat Sawo, Fotani Zai telah memanggil ketiga kepala desa untuk menyelesaikan pembayaran hak Pj Kades dimaksud. Hingga akhirnya hak Pj Kades Hiliduruwa dibayarkan secara penuh. (Haogô zega)