Paslon Petahana HATI Jilid II Peserta Pertama Mendaftar ke KPU

Senin 08 Januari 2017
Foto Istimewah

PROBOLINGGO – Pasangan Calon Petahana P.Tantriana Sari-Timbul Prihankojo (HATI Jilid II), mendaftar ke KPU setempat sebagai Bupati Wakil Bupati Probolinggo Jatim 2018 mendatang, Senin (8/1/2018).

Paslon Bupati dan Wakil Bupati, ini merupakan peserta pertama yang mendaftar ke KPU, dalam perhelatan Pilkada Kabupaten Probolinggo.

Tidak kurang seribu kader dan simpatisan pendukung Paslon P.Tantriana-Timbul Prihandjoko, meluber di kantor KPU. Mereka antusias mendampingi Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati untuk periode 2018-2023.

Pasangan Incumbent ini, langsung disambut ketua KPU Kabupaten Probolinggo, Muhamad Zubaidi. Zubaidi mengatakan, jika hari ini secara serentak sesuai SK. KPU tahapan Pilkada dimulai secara nasional.

"Secara nasional tahapan Pilkada dimulai secara serentak. Kami harapkan proses tahapan Pilkada berjalan sesuai amanah perundang-undangan dan dilakukan secara demokratis beretika. Pasangan calon P.Tantriana Sari-Timbul Prohanjoko, adalah peserta yang pertama yang mendaftar di KPU,"kata Zubaidi dihadapan Partai pendukung HATI.

Zubaidi menyebut, pendaftaran HATI tersebut, terdapat sedikit kekurangan dokumen yang yang belum diserahkan ke KPU, karena tertinggal di kantor DPC Nasden. Dokumen tersebut berupa ligalisir. Namun, Zubaidi, tidak menjelaskan ligalisir apa, dan milik P.Tantriana Sari, apa milik Timbul Prihanjoko.

"Tadi memang ada dokumen kelengkapan yang belum diserahkan, yang katanya masih tertinggal. Namun, itu langsung disusulkan oleh yang bersangkautan ke kantor KPU hari ini juga,"jelas Zubaidi.

Selanjutnya, KPU langsung melalukan proses adminitrasi dan memeriksa sejumlah dokumen pasangan calon Bupati. Lebih 2 jam pemeriksaan dokumen itu dilangsungkan.

Diketahui, pasangan petahana HATI Jilid II ini, diusung oleh 5 Partai Politik yakni Nasden, PDI-P, Golkar, Gerindra dan PPP. Sedangkan 1 Parpol yakni partai Hanura, juga menyatakan sikap dukungannya secara De Facto, atau tanpa penyerahan rekomendasi dari Parpol ke Paslon.(*)

Sumber : probolinggotimes

Subscribe to receive free email updates: