Foto: PLT Bupati Lamsel Nanang Ermanto di dampingi Wakil Ketua III DPRD Lamsel Hj. Roslina |
KALIANDANEWS, BANDAR LAMPUNG - Kabupaten Lampung Selatan nampaknya masih mempertahankan gelarnya dalam opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia.
Terhitung sejak tahun 2015, kabupaten lamsel sudah menjadi langganan opini tersebut, yang diberikan atas Laporan Pengelolaan Keuangan Daerah (LKPD) hingga tahun 2017, terlebih kali ini Kabupaten Lamsel kembali mendapat WTP untuk tahun 2018. Tentu Raihan ini menjadi yang ke empat kalinya secara berturut-turut.
Sunarto mengatakan, ia mengapreasiasi Kabupaten Lampung Selatan atas implementasi dan rencana aksi yang telah dilakukan kabupaten yang saat ini dipimpin oleh Nanang Ermanto.
"Kami mengapresiasi Implementasi Rencana Aksi yang telah dilakukan Kabupaten Lampung Selatan selama ini, sehingga dapat mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian yang diraih di tahun 2017 dan berlanjut untuk tahun 2018," ungkap Sunarto.
Sementara itu PLT Bupati Lamsel Nanang Ermanto mengatakan, raihan itu merupaka hasil kerja keras semua pihak. Mulai jajaran pemerintahan di tingkat bawah, hingga kepala OPD di tingkat kabupaten. Hal itu juga menunjukkan bahwa sistem pengelolaan keuangan yang dilakukan pihaknya berjalan di koridor yang benar.
"Ini menjadi motivasi bagi kami untuk bekerja lebih maksimal dan lebih baik lagi kedepan," ujar Nanang.
Dirinya juga berharap, dengan opini WTP, pemerintah daerah semakin terpacu untuk bekerja lebih baik dan memberikan pelayanan maksimal kepada seluruh masyarakat Lampung Selatan.
"Alhamdulillah, ini merupakan berkah Ramadhan bagi Kabupaten Lampung Selatan. Transparasi pengelolaan keuangan selalu diterapkan oleh Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan," Pungkas Nanang.
Berdasarkan informasi yang diperoleh, Opini WTP tersebut diterima Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Lampung Selatan Nanang Ermanto dari Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung Sunarto, pada Selasa siang, 28/5/2019. Acara penyerahan penghargaan itu berlangsung di Auditorium Lantai III, BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung.
Turut hadir juga mendampingi Plt Bupati Lampung Selatan menerima Laporan Hasil Pemeriksaan LKPD dari BPK RI, Wakil Ketua III DPRD Kabupaten Lampung Selatan Hj. Roslina. (Kmf/nzr)