SINAR NGAWI ™ Ngawi-Public Hearing yang digelar pihak DPRD Kabupaten Ngawi, membahas 5 Raperda inisiatif. Diantaranya, Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Miskin, Perizinan dan Pengawasan Pangan Olahan Produksi Rumah Tangga, Penyelenggaraan Perpakiran, Hutan Kota dan Perlindungan Penyandang Disabilitas. Sutrisno yang mengetuai agenda ini menerangkan, hal ini sebagai wujud memenuhi hak masayarakat.
"Kami yakin semua Raperda yang masuk pembahasan ini terangkum demi pemenuhan hak-hak masyarakat termasuk bagi saudara-saudara kami yang difabel. Mereka mendapatkan hak sama dengan warga masyarakat lainya tidak ada yang termarginalkan," terang dia.Tambahnya, terutama menyangkut Perlindungan Penyandang Disabilitas masuk agenda inisiatif dewan setelah desakan dari komunitas difabel yang ada di Ngawi.
Perlindungan serta penguatan hak penyandang difabel sebagaimana dimaksudkan antara lain pemenuhan sarana dan prasarana atau fasilitas kaum difabel di berbagai ruang publik, hak untuk mandiri dan kesejahteraan sosial serta lainya.
Pewarta: Kun/pr
Editor: Kuncoro