Pengguna Sepeda Motor Resah, Karena Tarif Parkir di Perawang Naik

Karcis Parkir

PERAWANGPOS, Tualang - Para pengguna sepeda motor mulai resah pasalnya tarif parkir mulai naik pertanggal 18 mei 2017. Hal ini diungkapkan oleh beberapa pengguna sepeda motor yang parkir di depan ATM Bank Negara Indonesia (BNI) pada kamis (18/5) pada pukul 17.15 WIB, mempertanyakan tentang legalitas parkir dan tanggung jawab sebagai penanggung jawab  parkir.

"Sejak kapan parkir ini naik ?, kalau motor rusak atau hilang bukannya bertanggung jawab".

" parkir ni, legal gak ni ?",

Selain komplen di masyarakat, di media sosial juga ramai membicarakan hal ini, para netizen mempertanyakan tentang tarif dan tanggung jawab juru parkir.

Salah satunya di group perawang facebook yang beranggotakan 133.774 akun, atas nama akun rahmat wahyudi berkomen "untuk apa parkir klo mereka gak tanggung jawab jika rusak atau hilang".

Akun satya berkomen "jangan perdanya aja yg dilaksanakan. Pertanggung jawaban nya juga laksanakan itu baru adil dan makmur".

Kita minta pada pemerintah setempat untuk secepatnya mengklarifikasi masalah tarif parkir dan tanggung jawab, kepada institusi yang mengelola parkir ini, sehingga tidak menjadi buah bibir di masyarakat, Kata salah seorang pengguna sepeda motor yang tidak mau disebut namanya.

Sementara itu beberapa waktu lalu Kadis Perhubungan Kaharudin berkomentar melalui Ardiansyah selaku pengelola parkir"Selagi berada dibadan jalan itu dikenakan parkir, roda dua seribu, roda empat dua ribu,"sebutnya./pp

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :