BERITA MALUKU. Pemerintah menargetkan perbaikan 139.496 rumah warga miskin menjadi rumah layak huni melalui program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) di Maluku secara bertahap akan selesai pada akhir 2025.
"Sejak tahun anggaran 2016, kami mendapatkan jatah 3.000 rumah penduduk miskin di semua kabupaten dan kota untuk diperbaiki dan jumlahnya juga sama untuk tahun anggaran sekarang," kata Kepala Dinas Perumahan Rakyat Provinsi Maluku Kasrul Selang di Ambon, Rabu (31/5/2017).
Program BSPS yang inti bantuannya mengubah rumah yang tidak layak huni menjadi layak huni dilakukan secara bertahap setiap tahun.
Dalam program BSPS ini, kata Kasrul, ada dua kategori yaitu program peningkatan kualitas dan pembangunan rumah yang baru, kemudian untuk peningkatan kualitas itu ada tiga kategori diantaranya rusak ringan, rusak sedang, serta rusak berat.
"Jadi tidak yang melalui proses pendaftaran dari tingkat RT/RW, Lurah dan seterusnya tetapi data yang dipakai adalah data tim nasional pendataan penduduk dan kemiskinan (TNP2K) yang sudah ada dalam bentuk by name by adress," ujar Kasrul.
Dengan demikian begitu Maluku mendapat kuota, misalnya untuk tahun ini ada 3.000 rumah dan terbagi untuk setiap kabupaten/kota sekitar 300 rumah, tinggal menunggu SK dari Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi.
Misalnya kalau SK dari Kementerian Desa PDT menyebutkan nama desanya, tinggal dilihat nama kepala keluarganya sudah ada sehingga tidak ada yang perlu melakukan pendaftaran lagi.
"Selanjutnya kami akan menurunkan tim untuk melakukan verifikasi lapangan dan hasilnya, masyarakat nanti membentuk kelompok dan akan dibantu fasilitator," jelas Kaslrul.
Kalau hasil verifikasi membuktikan rumah seseorang masuk kategori rusak ringan maka mereka mendapatkan bantuan yang nilainya berbeda dengan kategori rusak sedang dan rusak berat kemudian bantuannya akan diterima dalam bentuk matrial.
Bila data verifikasi lapangan sudah rampung, maka pihak dinas akan mencairkan dana tahap pertama sebesar 50 persen dari total bantuan yang diterima seseorang sesuai tingkat kerusakan rumah mereka.
Sisa 50 persennya akan direalisasikan setelah ada pertanggungjawaban penggunaan matrial tahap pertama dan masyarakat sendiri yang berembuk menentukan toko penjual bahan matrial bangunan mana yang akan dipakai untuk menyalurkan barang dan dinas yang akan melakukan pembayaran langsung ke toko.
"Pada 2016 Maluku mendapatkan jatah 3.000 rumah dan sebagian besar adalah peningkatan kualitas dengan total anggaran yang bervariasi dan realisasi di lapangan sangat baik," katanya.
Daerah yang paling banyak mendapatkan jatah perbaikan rumah adalah Kabupaten Maluku Tengah.
"Sejak tahun anggaran 2016, kami mendapatkan jatah 3.000 rumah penduduk miskin di semua kabupaten dan kota untuk diperbaiki dan jumlahnya juga sama untuk tahun anggaran sekarang," kata Kepala Dinas Perumahan Rakyat Provinsi Maluku Kasrul Selang di Ambon, Rabu (31/5/2017).
Program BSPS yang inti bantuannya mengubah rumah yang tidak layak huni menjadi layak huni dilakukan secara bertahap setiap tahun.
Dalam program BSPS ini, kata Kasrul, ada dua kategori yaitu program peningkatan kualitas dan pembangunan rumah yang baru, kemudian untuk peningkatan kualitas itu ada tiga kategori diantaranya rusak ringan, rusak sedang, serta rusak berat.
"Jadi tidak yang melalui proses pendaftaran dari tingkat RT/RW, Lurah dan seterusnya tetapi data yang dipakai adalah data tim nasional pendataan penduduk dan kemiskinan (TNP2K) yang sudah ada dalam bentuk by name by adress," ujar Kasrul.
Dengan demikian begitu Maluku mendapat kuota, misalnya untuk tahun ini ada 3.000 rumah dan terbagi untuk setiap kabupaten/kota sekitar 300 rumah, tinggal menunggu SK dari Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi.
Misalnya kalau SK dari Kementerian Desa PDT menyebutkan nama desanya, tinggal dilihat nama kepala keluarganya sudah ada sehingga tidak ada yang perlu melakukan pendaftaran lagi.
"Selanjutnya kami akan menurunkan tim untuk melakukan verifikasi lapangan dan hasilnya, masyarakat nanti membentuk kelompok dan akan dibantu fasilitator," jelas Kaslrul.
Kalau hasil verifikasi membuktikan rumah seseorang masuk kategori rusak ringan maka mereka mendapatkan bantuan yang nilainya berbeda dengan kategori rusak sedang dan rusak berat kemudian bantuannya akan diterima dalam bentuk matrial.
Bila data verifikasi lapangan sudah rampung, maka pihak dinas akan mencairkan dana tahap pertama sebesar 50 persen dari total bantuan yang diterima seseorang sesuai tingkat kerusakan rumah mereka.
Sisa 50 persennya akan direalisasikan setelah ada pertanggungjawaban penggunaan matrial tahap pertama dan masyarakat sendiri yang berembuk menentukan toko penjual bahan matrial bangunan mana yang akan dipakai untuk menyalurkan barang dan dinas yang akan melakukan pembayaran langsung ke toko.
"Pada 2016 Maluku mendapatkan jatah 3.000 rumah dan sebagian besar adalah peningkatan kualitas dengan total anggaran yang bervariasi dan realisasi di lapangan sangat baik," katanya.
Daerah yang paling banyak mendapatkan jatah perbaikan rumah adalah Kabupaten Maluku Tengah.