http://ift.tt/20kt43r - Berita Terbaru Terkini Hari Ini - Mata dan mata tertutup lakban, kedua tangan terikat ke belakang, begitulah yang dialami Agus Sutrisno (35).
Pria asal Pradah, Kali Kendal, Surabaya, itu ditemukan dalam kondisi disekap di sebuah kontainer di Pergudangan Margomulyo Jaya, Tandes, Surabaya.
Nyawa Agus diselamatkan karyawan pergudangan yang mendengar suaranya dari dalam kontainer pada Jumat (14/4/2017) sekitar pukul 13.00 WIB.
Karyawan yang mendengar suara tersebut segera melapor ke satpam.
Saat dibuka mereka menemukan Agus.
Kasus ini kemudian dilaporkan ke Polsek Tandes.
Diperkirakan selama 12 jam Agus disekap.
Pelaku menjemputnya dari tempat kerjanya di Sememi, Jumat sekitar pukul 01.00 WIB.
Usai pembebasan Kapolsek Tandes Kompol Sofwan dan Kanit Reskrim AKP Oloan Manullang langsung membawa korban yang dalam kondisi tertekan dan lemas ke rumah sakit terdekat.
Informasi yang diperoleh di lapangan, pelaku penyekapan berjumlah sekitar enam orang.
Mereka mendatangi rumah korban pada Kamis (13/5/2017) usai salat Maghrib, tapi Agus masih bekerja.
Orangtua korban tidak curiga dan mengaku tidak mengenal mereka.
Sekitar Jumat pukul 01.00 WIB, para pelaku menjemput korban di tempat kerjanya.
Dari sana korban dimasukkan pelaku ke dalam mobil dan dihajar ramai-ramai hingga wajah dan kakinya mengalami luka memar.
Korban diculik dan disekap karena dituduh mencuri burung Love Bird milik salah satu pelaku yang kini dalam pencarian.
Meski dipukuli, Agus tetap menolak dituduh sebagai pencuri.
Setelah putus asa para pelaku menelanjangi Agus dan memukulinya selama di dalam mobil.
Sekitar pukul 03.45 WIB, pelaku membawa korban ke kawasan Pergudangan Margomulyo.
Pelaku saat itu membawa dua unit mobil jenis minibus.
Kok bisa pelaku leluasa masuk area pergudangan, kan itu wilayah steril? Ternyata salah satu pelaku kerap main di kawasan pergudangan sehingga akrab dengan penjaga.
Sekitar pukul 01.00 WIB, korban dimasukkan ke dalam kontainer dengan kondisi tangan terikat ke belakang, mulut dan mata ditutup lakban putih.
Pelaku hanya menyisakan sedikit rongga di sekitar hidung sehingga Agus masih bisa bernapas.
Saat ditemukan posisi korban duduk bertelanjang dada dan kondisinya sudah lemas.
Kapolsek Tandes Kompol Sofwan menyesalkan para pelaku menyekap Agus hanya urusan sepele dengan tuduhan mencuri burung love bird
"Cara menyekap sangat berbahaya karena menutup mata dan mulut. Untung saja lakban yang ada di mulut tidak menutup hidung korban," ujar Kanit Reskrim AKP Oloan Manullang.
Seharusnya, para pelaku yang merasa dirugikan melapor ke polisi untuk menangani kasus ini bukan dengan menyekap orang yang tak bersalah.
"Kalau dituduh mencuri buktinya enggak ada, kan repot. Nah sekarang kan akhirnya muncul persoalan baru," Oloan menambahkan.
Penyidik masih mencari keberadaan para pelaku.
Pascapenemuan korban di kontainer, petugas sudah mengamankan dua pelaku satu di antaranya berinisial D.
Penyidik masih memeriksa kedua pelaku di Polsek Tandes setelah menangkap mereka di rumahnya masing-masing.
Terungkapnya nama-nama pelaku berkat pengakuan korban usai dibebaskan.
Seketika Kapolsek Tandes menginstruksikan Kanit Reskrim menyebar anak buahnya menangkap para pelaku.
"Kami terus berupaya mencari empat orang yang belum tertangkap," ungkap Oloan. (Surya)