KKN STAIN Kudus di Blora Diminta Berkelanjutan

Penutupan KKN STAIN Kudus di Pendopo Rumah Dinas Bupati Blora ditandai dengan pelepasan jaket oleh Bupati Blora diwakili Asisten 2 Setda Slamet Pamudji SH, M.Hum. (foto: ip-infoblora)
BLORA. Pelaksanaan Kuliah Kerja Nyata (KKN) Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Kudus untuk kali pertama di Kabupaten Blora sejak 20 Februari hingga 31 Maret kemarin berjalan lancar. Kedepan KKN tersebut diharapkan bisa kembali dilaksanakan secara berkelanjutan di Blora.

Hal itu diungkapkan Bupati Blora Djoko Nugroho melalui Asisten 2 Bidang Ekonomi Pembangunan dan Kesejahteraan Rakyat, Slamet Pamudji SH, M.Hum ketika menghadiri acara penutupan KKN STAIN Kudus ke 39 di Pendopo Rumah Dinas Bupati, Jumat (31/3/2017) lalu.

"Saya minta KKN STAIN Kudus tidak berhenti sampai kali ini saja, namun kedepan bisa dilaksanakan kembali secara berkelanjutan. Karena menurut kami keberadaan mahasiswa KKN di tengah masyarakat desa bisa mendorong percepatan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat untuk meningkatkan ekonomi desa. Untuk itu saya ingin nanti ada MoU antara Pemkab Blora dengan STAIN Kudus," ucap Slamet Pamudji.

Menurutnya KKN STAIN Kudus sebanyak 800 mahasiswa lebih selama 40 hari di Kecamatan Japah, Todanan dan Kunduran sejak Februari hingga akhir Maret kemarin telah berhasil menciptakan inovasi dan pemberdayaan masyarakat berbasis potensi desa. Ada banyak produk olahan siap jual yang dibuat berdasarkan hasil alam yang ada di desa, hingga pembuatan website desa untuk mempromosikan potensi desa.

"Tahun depan saya minta KKN STAIN bisa kembali dilaksanakan di Blora dengan menyasar desa-desa di Kecamatan lainnya. Jangan hanya di Blora Barat saja," lanjut Slamet Pamudji.

Sementara itu Wakil Rektor STAIN Kudus Dr. M. Saekan Muchith, S.Ag., M.Pd menyambut positif maksud Pemkab Blora untuk menjalin kerjasama berupa penandatanganan MoU tentang pelaksanaan KKN yang berkelanjutan di Kabupaten Blora.

"Akan kami konsultasikan dengan rektor dan segera disusun draf MoU nya. Kami setuju jika kedepan bisa dikerjasamakan dengan adanya MoU. Dengan demikian tidak hanya KKN saja, melalui MoU itu STAIN Kudus dan Pemkab Blora juga bisa kerjasama di bidang lainnya seperti penelitian dan pendampingan pembangunan," terangnya. (ip-infoblora)

Subscribe to receive free email updates: