Buni: Saya Dukung Pak Anies, Semoga Beliau Mau Bebaskan Saya dari Hukum Setelah Jadi Gubernur


SBOBET Indonesia Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat menyatakan berkas Buni Yani, tersangka pelanggaran UU ITE sudah lengkap atau P21.

"Benar berkas perkaranya sudah P21 kemarin," kata Kepala Kejati Jabar Setia Untung Arimuladi di Jakarta, Selasa.

Pihaknya sampai sekarang masih menunggu pelimpahan tahap II barang bukti dan tersangka penyidik kepolisian.

 AGEN IBCBET

"Ya kita masih menunggu pelimpahan tahap II," tegasnya.

Kendati demikian, pihaknya sudah menunjuk jaksa yang akan menangani perkara tersebut di Pengadilan Negeri (PN) Depok, Jawa Barat.

"Saya dukung penuh Pak Anies, saya sekeluarga mendoakan beliau supaya menang dan bisa pimpin Jakarta. Saya beserta keluarga berharap ketika menang nanti beliau bersedia bantu saya terbebas dari hukum yang seharusnya tidak menjerat saya. Karena semua tuduhan ini sangat menyimpang dan tidak benar." kata Buni Yani.

 AGEN TOGEL ONLINE

Sebagaimana sebelumnya Buni menjadi tersangka yang dijerat Pasal 28 ayat (2) UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE lantaran memposting status bermuatan SARA melalui akun media sosial sehingga menimbulkan kebencian.


Tersangka Buni Yani pada 9 Januari 2016 memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya guna menjalani pemeriksaan sebagai tersangka yang diduga memposting status bermuatan SARA melalui akun media sosial sehingga menimbulkan kebencian.


Untuk Video Highlight Dan Gol Bola Lainnya : https://goo.gl/7X9dSs






AFILIASI :
#Bolahero , #Ceriwis , #MajalahMandiri , #MentariMovie ( Nonton Online Subtitle Indonesia )

Subscribe to receive free email updates: