Gubernur Papua, Natalius Pigai Jika Tak Paham Masalah Freeport dan Papua Jangan Asal Ngomong



Suarasagunews.- Gubernur Papua Lukas Enembe membalas pernyataan Komisioner Komnas HAM RI Natalius Pigai soal kasus Freeport dan Papua. Enembe meminta agar Pigai fokus saja pada bidang pekerjaannya.

Pada pekan lalu, Gubernur mengatakan bahwa sudah saatnya Freeport mengikuti peraturan perundangan-undangan yang berlaku di Indonesia jika ingin tetap beroperasi di Papua. Enembe menyampaikan Freeport sebaiknya menerima Ijin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) yang ditawarkan Pemerintah Indonesia.

Pernyataan ini mendapat tanggapan dari Natalius Pigai, yang mengatakan Gubernur tidak pandai menjaga perasaan masyarakat yang terkena imbas PHK akibat Freeport menghentikan sementara aktivitas menambang di Papua. Apalagi ada ribuan karyawan Orang Asli Papua yang juga ikut terkena PHK.

Dalam pernyataannya, Pigai meminta kepada Gubernur jika tak tahu masalah yang sebenarnya, sebaiknya tidak memberikan pernyataan soal Freeport. Lantas, Gubernur pada Senin (27/02/2017) kemarin merespon tudingan tersebut.

"Dia itu urus Komnas HAM. Datang selesaikan masalah HAM disini. Tugasnya dia itu bagaimana bisa selesaikan masalah HAM di Papua yang tidak pernah terurus. Banyak kasus Komnas HAM disini tertinggal tidak bisa ditangani," ujar Gubernur kepada wartawan.

Lebih lanjut, Lukas Enembe mengatakan antara kasus Freeport dan Komnas HAM sangat tidak ada kaitannya sehingga Pigai tidak pantas membicarakan Freeport. Gubernur menyarankan agar Pigai memperhatikan masyarakat Papua yang menjadi korban pelanggaran HAM, bukan mengurusi Freeport.

"Dia tidak mengerti tentang Freeport. Tidak ada urusan Freeport dengan Komnas HAM. Dia harus selesaikan masalah HAM masyarakat Papua, banyak yang jadi korban. Tidak pernah soal HAM disini diselesaikan secara baik," saran Enembe untuk Pigai.

Sementara itu, hingga saat ini pihak PT Freeport Indonesia masih berusaha melakukan negosiasi dengan Pemerintah Indonesia agar tetap memperoleh hak-hak hukum yang tertuang dalam Kontrak Karya.

Freeport menginginkan agar Pemerintah Indonesia menghormati Kontrak Karya yang berlaku hingga tahun 2021 sebelum diganti dengan IUPK.

Dari data yang dihimpun, sudah ada ribuan karyawan Freeport yang dirumahkan akibat polemik Kontrak Karya dengan Pemerintah. Freeport sendiri mengatakan penghentian karyawan terpaksa dilakukan demi menjaga stabilitas keuangan perusahaan karena hasil produksi yang menurun.

Subscribe to receive free email updates: