BERITA MALUKU. Bupati Kabupaten Kepulauan Aru, Johan Gonga membuka Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrembang) Kecamatan Pulau-Pulau Aru, berlangsung di aula Gereja Hok Im Tong.
Kegiatan ini, selain dihadiri Wakil Bupati (Wabup), Mesertauin Sogalrey, Plt. Sekda Moh. Djumpa, juga dihadiri Forum Koordinasi Pemerintah Kabupaten Kepulauan Aru dan sejumlah peserta Musrembang dari tingkat RT, Kelurahan, Aparatur Desa se-Kecamatan Pulau-Pulau Aru.
Bupati dalam sambutannya mengatakan, kegiatan musrembang tingkat kecamatan ini bertujuan mendapatkan masukan guna menyusun Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Kabupaten, mensinkronkan agenda dan mermprioritaskan pembangunan kecamatan – sehingga memerlukan dukungan pendanaan yang bersumber APBD Kabupaten, APBD Provinsi maupun APBN.
Dikatakan, sesuai Undang Undang (UU) nomor 17 Tahun 2003 tentang keuangan, UU nomor 25 tahun 2004 tentang system perencenaan pembangunan nasional, peraturan pemerintah nomor 8 tahun 2008 tentang tahapan, tata cara penyusunan, pengendalian, dan evaluasi pelaksanaan rencana pembangunan daerah yang dimana musrembang merupakan suatu instrumen penting untuk menghasilkan RKPD Kabupten Kepulauan Aru tahun 2018 yang tidak lepas dari dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPMJD), RKPD provinsi dan RKP Nasional.
Dikatakan, pelaksanaan Musrembang ini menjadi media interaktif bagi segenap stakeholders kecamatan untuk menetapkan program dan kegiatan kecamatan serta rekomendasi kebijakan mendukung implementasi program/kegiatan tahun anggaran berikutnya.
"Hakekat dari Musrembang adalah pencapaian pembangunan berkualitas, transparan dan akuntabel menjadi tolak ukur akuntabilitas, professional dan bobot terhadap pelayanan publik," katanya
Diharapkan, untuk tahun 2018, program prioritas pembangunan pada upaya pencapaian visi Kabupaten Kepulauan Aru, yaitu meningkatkannya kesejahtraan masyarakat dan pelayanan publik, dengan fokus pada urusan-urusan pembangunan agama, pelayanan pendidikan, pelayanan kesehatan, perhubungan infrastruktur dan pemukiman, perikanan dan kelautan, pertanian, pertanaman, dan peternakan, industri perdagangan dan koperasi, pariwisata dan budaya, sosial, hukum dan Ham, pemberdayaan perempuan dan anak.
"Program pembangunan ini saya harapkan dapat menjawab permasalahan mendasar dan faktual serta iklim yang kondusif dan dinamis sehingga dapat menjamin keberlanjutan proses pembangunan untuk tahun-tahun mendatang," harap Gonga. (IMANe)
Kegiatan ini, selain dihadiri Wakil Bupati (Wabup), Mesertauin Sogalrey, Plt. Sekda Moh. Djumpa, juga dihadiri Forum Koordinasi Pemerintah Kabupaten Kepulauan Aru dan sejumlah peserta Musrembang dari tingkat RT, Kelurahan, Aparatur Desa se-Kecamatan Pulau-Pulau Aru.
Bupati dalam sambutannya mengatakan, kegiatan musrembang tingkat kecamatan ini bertujuan mendapatkan masukan guna menyusun Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Kabupaten, mensinkronkan agenda dan mermprioritaskan pembangunan kecamatan – sehingga memerlukan dukungan pendanaan yang bersumber APBD Kabupaten, APBD Provinsi maupun APBN.
Dikatakan, sesuai Undang Undang (UU) nomor 17 Tahun 2003 tentang keuangan, UU nomor 25 tahun 2004 tentang system perencenaan pembangunan nasional, peraturan pemerintah nomor 8 tahun 2008 tentang tahapan, tata cara penyusunan, pengendalian, dan evaluasi pelaksanaan rencana pembangunan daerah yang dimana musrembang merupakan suatu instrumen penting untuk menghasilkan RKPD Kabupten Kepulauan Aru tahun 2018 yang tidak lepas dari dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPMJD), RKPD provinsi dan RKP Nasional.
Dikatakan, pelaksanaan Musrembang ini menjadi media interaktif bagi segenap stakeholders kecamatan untuk menetapkan program dan kegiatan kecamatan serta rekomendasi kebijakan mendukung implementasi program/kegiatan tahun anggaran berikutnya.
"Hakekat dari Musrembang adalah pencapaian pembangunan berkualitas, transparan dan akuntabel menjadi tolak ukur akuntabilitas, professional dan bobot terhadap pelayanan publik," katanya
Diharapkan, untuk tahun 2018, program prioritas pembangunan pada upaya pencapaian visi Kabupaten Kepulauan Aru, yaitu meningkatkannya kesejahtraan masyarakat dan pelayanan publik, dengan fokus pada urusan-urusan pembangunan agama, pelayanan pendidikan, pelayanan kesehatan, perhubungan infrastruktur dan pemukiman, perikanan dan kelautan, pertanian, pertanaman, dan peternakan, industri perdagangan dan koperasi, pariwisata dan budaya, sosial, hukum dan Ham, pemberdayaan perempuan dan anak.
"Program pembangunan ini saya harapkan dapat menjawab permasalahan mendasar dan faktual serta iklim yang kondusif dan dinamis sehingga dapat menjamin keberlanjutan proses pembangunan untuk tahun-tahun mendatang," harap Gonga. (IMANe)