LOMBOK TENGAH, sasambonews.com.
Dalam rangka penyegaran, DPRD Loteng akan melakukan perombakan (rolling) alat kelengkapan. Alat kelangkapan yang akan di rolling adalah komisi-komisi.
Perombakan ini dilakukan, sesuai dengan amanat tata tertib DPRD Loteng. Dimana, perubahan penempatan anggota DPRD pada alat kelangkapan dilakukan setelah menjabat 2,5 tahun.
Wakil Ketua III DPRD Loteng, Ahmad Ziadi mengatakan, sesuai hasil rapat Banmus yang dilakukan hari ini (kemarin red) menetapkan rolling komisi akan dilakukan bulan April. "Pelaksanaannya kita akan lakukan tanggal 5 April mendatang," katanya.
Diakui Politisi Partai Demokrat ini, sebenarnya rolling komisi akan dilakukan bulan ini. Tapi, karena adanya perubahan akun dan adanya kekeliruan terhadap tata tertib (tatib), makanya diundur. "Kita dahulukan revisi tatib dulu, baru kita lakukan rolling komisi," terangnya.
Sehingga, sesuai hasil rapat juga, pembentukan pansus revisi tatib akan dilakukan 13 Februari. Dengan begitu, revisi tatib ini nanti akan dijadikan pedoman untuk dilakukan rolling revisi. Sehingga, ketika dilakukan rolling komisi, tidak ada masalah. "Intinya setelah final revisi tatib, baru dilakukan rolling komisi," tungkasnya. |dk