LOMBOK TENGAH, sasambonews.com.Hingga usai masa pedaftaran seleksi calon Pejabat Tinggi Pratama lingkup Pemkab Loteng dibuka, jumlah peminat yang mendaftarkan diri sebagai calon pejabat tergolong masih minim.
Karena, tercatat hanya baru 88 calon pejabat yang sudah mendaftarkan diri pada panitia seleksi (pansel), sejak dimulai dibuka hingga ditutupnya pendaftaran. "Hingga ditutupnya pendaftaran, hanya 88 calon pejabat yang mendaftarkan diri di pansel," terang Sekretaris BKD Loteng, H Ansor, (6/2).
Namun terang Ansor, dari jumlah itu, ada beberapa formasi di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang telah memenuhi persyaratan, karena telah mencukupi pelamar minimal empat pedaftar dalam satu posisi. Seperti, Asisiten III Sekda Loteng, BKD, BPBD, Dinas Perhubungan. Bahkan, ada sejumlah OPD yang melapaui minimal pedaftar, yakni Bappeda, Dispenda, Perpusatakaan dan DPMD. "Semuanya ini pelamarnya ada lima dalam satu posisi yang dilamar," ujarnya.
Sedangkan, Staf Ahli termasuk tiga staf ahli, Dinas PU, Dinas Tenaga Kerja masing-masing baru satu pelamar. Untuk Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Pemuda dan Olah raga, Pol PP, Dikes masing-masing baru dua pelamar. "Semua yang telah mendaftar ini, hari ini (kemarin red) sedang dilakukan rapat penentuan kelulusan adminstrasi oleh tim pansel di Mataram," ungkapnya.
Tapi, seperti apa hasilnya nanti, ia belum tahu. Apakah, tim pansel akan melakukan perpanjangan pendaftaran kembali atau tidak. Kemudian, bagi yang telah ditentukan lulus adminstrasi juga, apakah akan dilanjut ke proses selanjutnya, atau menunggu pelamar berikutnya dari perpanjangan pembukaan pendaftaran berikutnya. "Intinya saat ini kita belum tahu seperti apa informasinya. Kita tunggu saja seperti apa hasil rapat dari tim pansel," terangnya.
Namun, bila nanti masih tetap saja ada formasi yang belum terisi atau memenuhi syarat minim dari pendaftar. Semuanya itu kata Ansor, akan diserahkan ke Bupati selaku Pejabat Pembuat Kebijakan (PPK). "Kalau tetap belum bisa memenuhi syarat, semuanya tergantung dari Bupati selaku penentu kebijakan," tungkasnya. |dk