Ekspose Ops Sikat Krakatau 2017 Jajaran Polres Lampung Tengah | Foto: ist |
Hal itu diungkapkan Kapolres Lampung Tengah AKBP Dono Sembodo, S.Ik. MM yang diwakili oleh Kabag ops Polres Lampung Tengah Kompol Azizal Fikri, SE,
Pada ekspos Ops Sikat Krakatau 2017, Senin tanggal 06 Februari 2017.
Hadir dalam acara tersebut Kasat reskrim Polres Lampung Tengah AKP Resky Maulana, Z. SH, S.Ik didampingi Kanit reskrim Polsek jajaran Polres Lampung Tengah.
Dalam kesempatan itu, Kasat reskrim Polres Lampung Tengah AKP Resky Maulana, Z. SH, S.Ik menjelaskan bahwa dalam ops sikat yang dimulai dari tanggal 23 januari sampai dengan 05 Februari 2017 Polres Lampung Tengah mengamankan 54 (lima puluh empat) tersangka dengan rincian : 25 ( dua puluh lima) tersangka curas dengan 27 laporan Polisi, 27 (dua puluh tujuh) tersangka curat dengan 16 Laporan Polisi, 1 (satu) tersangka Pencurian biasa dengan 1 Laporan Polisi, Penganiayaan berat 1 (satu ) tersangka.
Dalam kesempatan itu, Kasat reskrim Polres Lampung Tengah AKP Resky Maulana, Z. SH, S.Ik menjelaskan bahwa dalam ops sikat yang dimulai dari tanggal 23 januari sampai dengan 05 Februari 2017 Polres Lampung Tengah mengamankan 54 (lima puluh empat) tersangka dengan rincian : 25 ( dua puluh lima) tersangka curas dengan 27 laporan Polisi, 27 (dua puluh tujuh) tersangka curat dengan 16 Laporan Polisi, 1 (satu) tersangka Pencurian biasa dengan 1 Laporan Polisi, Penganiayaan berat 1 (satu ) tersangka.
Sementara itu jumlah barang bukti yang diamankan dalam Ops Sikat ini antara lain, 3 ( tiga ) unit Roda empat (Xenia, colt T dan Pick Up), 7 (tujuh) unit kendaraan roda dua terdiri dari berbagai merk Beat, Supra fit, blade, revo, jupiter dan Supra x, Uang tunai sebesar Rp 2.637.000.- ( Dua juta enam ratus tiga puluh tujuh ribu rupiah).
Selain itu diamankan pula 1 (satu ) pucuk senpi rakitan laras panjang, 23 (dua puluh tiga butir)amunisi kaliber 7,62 mm, 2 (dua) butir amunisi kaliber 5,56 mm, 1 (satu) selongsong amunisi kaliber 5,56 mm, 6. 1 pucuk senpi Soft gun jenis revolver. (red | tribrata.polri.go.id)