ADVETORIAL SURABAYA

Bu Risma Datang, Pelayanan E-KTP Lancar

Terlihat Bu Risma membantu para pegawai 
seperti mengscreening sidik jari dan mata.
DATELINE kepengurusan Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik pada akhir September 2016 menjadi beban bagi warga Kota Surabaya yang belum ber-KTP elektronik untuk cepat-cepat mengurusnya. Puluhan warga Kota Surabaya terlihat mengantri di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Surabaya mengisi form kepengurusan e-KTP. Melihat antrean pengurusan e-KTP di kantor Dispendukcapil di gedung Siola memanjang, Walikota Surabaya, Tri Rismaharini alias Bu Risma, ikut turun tangan. Puluhan warga yang mengantre sejak pagi pun mulai terlayani dengan cepat. Terlihat Bu Risma membantu para pegawai seperti mengscreeningsidik jari dan mata. Tidak hanya itu, Bu Risma juga membantu jalannya pemotretan e-KTP.
"Ini kayak waktu TK dulu, ada nyanyiannya, mana jari telunjuk yang kiri angkat tangan, mana jari telunjuk yang kanan angkat tangan," kata Bu Risma sembari meletakkan jari telunjuk seorang pengunjung dengan nada nyanyian, Sabtu (27/8).
Kepala Dispendukcapil Kota Surabaya, Suharto Wardoyo, pun juga terlihat membantu Bu Risma. Warga yang semula kesal, mulai mencair. Nita Indriati, misalnya, menuturkan, ia sudah antre e-KTP sejak pukul 11.00 WIB. Namun, karena petugasnya hanya satu, maka ia harus menunggu pemrosesan hingga pukul 14.00 WIB. "Tadi itu petugasnya satu, kita nunggu. Antrenya banyak. Jadi, pelayanannya harus gantian satu-satu nunggu giliran," jelasnya.
Pemerintah Kota Surabaya menargetkan sebanyak 242.889 e-KTP akan tercapai pada akhir September 2016. Pemkot Surabaya juga jemput bola dengan menginstruksikan kepada para camat dan lurah untuk menghimbau warganya supaya melakukan perekaman e-KTP.  "Kami juga melakukan jemput bola dengan pelayanan keliling untuk perekaman KTP elektronik di sekolah, kampus, mal-mal, perusahaan, panti jompo, lembaga pemasyarakatan dan kelurahan," kata Suharto Wardoyo, saat jumpa pers di kantor Bagian Hubungan Masyarakat Pemerintah Kota Surabaya, Senin (29/8).

Percepatan perekaman e-KTP ini mengacu pada Surat Menteri Dalam Negeri No. 471/1768/SJ tanggal 12 Mei 2016 Tentang Percepatan Penerbitan KTP Elektronik dan Akta Kelahiran serta Peraturan Presiden No. 112 Tahun 2013 Tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Presiden No. 26 Tahun 2009 Tentang Penerapan Kartu Tanda Penduduk Elektronik Berbasis Nomor Induk Kependudukan Secara Nasional. Menurut Suharto, percepatan perekaman KTP elektronik ini sangat mendesak untuk dilakukan. Sebab, masih banyak warga yang belum melakukan perekaman e-KTP. Di Surabaya masih ada sekitar 242.889 warga yang belum melakukan perekaman e-KTP dari 2.131.186 warga. "Kami targetkan pada akhir September nanti sudah selesai semuanya," tuturnya. (F.809) web majalah fakta / majalah fakta online / mdsnacks

Subscribe to receive free email updates: