"Kami laporkan. Dia menuduh Ketua Umum kami (SBY) itu dalang dari aksi damai 4 November yang mana Saudara Boni Hargens mengatakan bahwa itu hasil dari uang korupsi 10 tahun. Itu tentu fitnah yang sangat keji dan tidak bertanggung jawab," kata Ketua Forum Komunikasi Kader Partai Demokrat Seluruh Indonesia, Didi Irawadi Syamsudin, Kamis (1/12), di Mapolda Metro Jaya.
Menurut Didi, Boni telah menyebarkan berita bohong yang menyebut dana yang dikucurkan untuk massa aksi 4 November berasal dari uang korupsi selama SBY menjabat presiden selama 10 tahun.
"Dia mengatakan itu di berbagai forum, antara lain di diskusi pada tanggal 11 November ya, di Cikini. Juga di media sosial, dikatakan demikian ya. Di media sosial, dia mengatakan, aksi damai 4 November itu aksi kotor yang didanai uang korupsi selama 10 tahun gitu ya," ungkap Didi.
Tak heran, lanjut Didi, banyak kader partai berlambang bintang mercy yang merasa geram. "Soal ini adalah tentu hak para kader karena Ketum kami ini adalah simbol partai, kehormatan partai, tentu kami tidak bisa mendiamkan siapa pun pihak yang melakukan hal-hal yang tidak bertanggung jawab secara hukum," kata Didi.
Tanggapan Boni Hargens
"Saya baru tahu. Nanti kita lihatlah. Dari pembicaraan itu, kalau dilihat utuh dari pernyataan saya itu akan kelihatan," ujar Boni ketika dikonfirmasi, Kamis (1/12).
Boni mengatakan pernyataanya itu dia lontarkan beberapa hari pasca aksi 4 November. Dia menyampaikan itu pada saat forum diskusi terbuka.
"Memang pada saat itu terbuka pernyataan saja. Perlu untuk melihat pernyataan saya dari awal, agar utuh," ujar Boni.
Boni tak menjelaskan secara lebih rinci apakah sebeetulnya memang dia menuduh SBY, sebagaimana yang menjadi inti pelaporan dari Demokrat. Dia hanya menjelaskan secara umum.
"Intinya gini, mari berjuang agar republik ini aman. Siapa yang melindungi kepentingan politik pihak tertentu, ya harus kita lawan. Termasuk para koruptor dan sengkuni," ujar Boni.
"Lihat nanti deh. Coba saya cek nanti ke panitia acara video utuhnya," sambung Boni.
Sumber : Jitunews/Detikcom