BERITA MALUKU. Wakil ketua komisi B DPRD Maluku, Sudarmo bin Yasin menilai Dinas Energi dan Sumberdaya Mineral provinsi setempat, tidak mempunyai konsep pengelolaan sumberdaya alam berupa tambang emas di Gunung Botak, Kabupaten Buru, untuk meningkatkan pendapatan daerah.
"Mengenai Gunung Botak ini harus ada keseriusan dari pemprov, tidak hanya sekedar melakukan penataan dan pengangkutan sedimen ke tempat lain tetapi juga mempertimbangkan berbagai hal yang ke depannya seperti apa," kata Sudarmo di Ambon, Rabu (30/11/2016).
Sampai saat ini tidak diketahui pasti konsep pengembangan Gunung Botak nantinya bagaimana, apakah dalam bentuk pertambangan rakyat secara legal sesuai regulasinya lalu kewenangan ada di pemprov ataukah dalam bentuk lain.
Menurut Sudarmon, kalau memang ingin dikembangkan dalam bentuk pertambangan rakyat maka sekarang tinggal melanjutkan saja apa yang sudah dilakukan Pemerintah Kabupaten Buru.
"Ini yang belum kita tahu dari dinas ESDM itu seperti apa langkahnya, sehingga ada kesan seakan-akan di dinas hanya mengatur persoalan duit saja," tandasnya.
Jadi pada saat penataan Gunung Botak, ujung-ujungnya atur uang namun ketika perencanaan ke depannya seperti apa, ditanya berkali-kali oleh komisi tidak ada jawaban," tegas Sudaro.
Bahkan dalam dokumen kebijakan umum anggaran itu tidak ada penjelasan sama sekali yang ada kaitannya dengan penemuan tambang emas di Pulau Buru.
Ini artinya kesiapan pemerintah daerah dalam mengelola kekayaan alam seperti itu belum diketahui.
"Setuju bahwa rakyat miskin di Maluku masih banyak dan itu menjadi prioritas tetapi dengan adanya keseriusan pemerintah mengambil langkah-langkah dan menyusun perencanaan yang nantinya Gunung Botak mendatangkan pendapatan bagi daerah, " katanya.
Selain itu akan membuka lapangan kerja bagi masyarakat tentunya merupakan bagian daripada upaya pengentasan kemiskinan serta pengurangan angka pengangguran, tegas Sudarmo.
Namun masalah ini sama sekali tidak pernah dikoordinasikan oleh pihak dinas sehingga komisi B juga sangat merasa heran.
Kemudian terkait aktivitas pengumpulan sedimen yang sudah menjadi anakan gunung itu mencapai ratusan ribu ton, yang jelas saat komisi berkunjung sampai sekarang sudah hampir satu tahun.
"Bila pemerintah daerah sudah menyiapkan roadmap mau dikelola seperti apa, kalau dahulu pemerintah janji pengelolaan pakai teknologi ramah lingkungan maka teknologi mengolah sedimen itu ada tanpa menggunakan bahan kimia berbahaya," katanya.
Karena itulah pemerintah daerah punya political will seperti apa, kerena tidak menggunakan badan usaha milik daerah (BUMD) yang ada seperti PD Panca Karya karena lebih menguntungkan daerah.
"Mengenai Gunung Botak ini harus ada keseriusan dari pemprov, tidak hanya sekedar melakukan penataan dan pengangkutan sedimen ke tempat lain tetapi juga mempertimbangkan berbagai hal yang ke depannya seperti apa," kata Sudarmo di Ambon, Rabu (30/11/2016).
Sampai saat ini tidak diketahui pasti konsep pengembangan Gunung Botak nantinya bagaimana, apakah dalam bentuk pertambangan rakyat secara legal sesuai regulasinya lalu kewenangan ada di pemprov ataukah dalam bentuk lain.
Menurut Sudarmon, kalau memang ingin dikembangkan dalam bentuk pertambangan rakyat maka sekarang tinggal melanjutkan saja apa yang sudah dilakukan Pemerintah Kabupaten Buru.
"Ini yang belum kita tahu dari dinas ESDM itu seperti apa langkahnya, sehingga ada kesan seakan-akan di dinas hanya mengatur persoalan duit saja," tandasnya.
Jadi pada saat penataan Gunung Botak, ujung-ujungnya atur uang namun ketika perencanaan ke depannya seperti apa, ditanya berkali-kali oleh komisi tidak ada jawaban," tegas Sudaro.
Bahkan dalam dokumen kebijakan umum anggaran itu tidak ada penjelasan sama sekali yang ada kaitannya dengan penemuan tambang emas di Pulau Buru.
Ini artinya kesiapan pemerintah daerah dalam mengelola kekayaan alam seperti itu belum diketahui.
"Setuju bahwa rakyat miskin di Maluku masih banyak dan itu menjadi prioritas tetapi dengan adanya keseriusan pemerintah mengambil langkah-langkah dan menyusun perencanaan yang nantinya Gunung Botak mendatangkan pendapatan bagi daerah, " katanya.
Selain itu akan membuka lapangan kerja bagi masyarakat tentunya merupakan bagian daripada upaya pengentasan kemiskinan serta pengurangan angka pengangguran, tegas Sudarmo.
Namun masalah ini sama sekali tidak pernah dikoordinasikan oleh pihak dinas sehingga komisi B juga sangat merasa heran.
Kemudian terkait aktivitas pengumpulan sedimen yang sudah menjadi anakan gunung itu mencapai ratusan ribu ton, yang jelas saat komisi berkunjung sampai sekarang sudah hampir satu tahun.
"Bila pemerintah daerah sudah menyiapkan roadmap mau dikelola seperti apa, kalau dahulu pemerintah janji pengelolaan pakai teknologi ramah lingkungan maka teknologi mengolah sedimen itu ada tanpa menggunakan bahan kimia berbahaya," katanya.
Karena itulah pemerintah daerah punya political will seperti apa, kerena tidak menggunakan badan usaha milik daerah (BUMD) yang ada seperti PD Panca Karya karena lebih menguntungkan daerah.