HorasSumutNews.com - Berita Terkini Terbaru Hari Ini - Pelaksana Tugas (Plt) Kadis Perhubungan (Kadsihub) Kabupaten Simalungun, Albert Saragih membenarkan jika tenaga honorer di dinas yang dipimpinnya sudah 3 bulan tak menerima gaji.
Sebelumnya, sejumlah tenaga honorer membenarkan jika mereka sudah tiga bulan tak menerima haknya, yakni gaji. Meskipun kondisinya seperti itu, namun para tenaga honorer ini tetap menjalankan tugas seperti biasa.
"Sementara keluarga kami tentu sangat berharap adanya upah dari hasil kerja dimaksud," papar salah seorang tenaga honorer yang tak bersedia disebut namanya.
Sementara itu, Plt Kadishub, Albert Saragih melalui telepon selulernya membenarkan tenaga honorer itu sudah 3 bulan tak menerima gaji. Bahkan gaji mereka sudah tidak lagi ditampung di Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah ( P-APBD) tahun 2016. "Bagi mereka yang masih mau tetap dinas boleh-boleh saja asalkan mau sabar," ucap Albert.
Dia menambahkan, pihaknya sudah melakukan upaya agar upah atau gaji para honor dimaksud itu dapat kembali ditampung di APBD tahun 2017. "Dan hal sudah saya sampaikan, namun hingga saat belum ada balasan atau keterangan lebih lanjut," paparnya dan menyarankan untuk lebih jelasnya dikofirmasi pada Kepala Seksi Oprasional (Kasi Ops ) Dishub, Jawarden Purba.
Namun hingga berita ini dikirim ke redaksi, Jawarden Purba belum dapat dihubungi untuk dikonfirmasi terkait permasalahan tersebut.