BERITA MALUKU. Sedikitnya 1.328 keluarga sangat miskin (KSM) di Kota Ambon menerima bantuan program keluarga harapan yang disalurkan melalui kantor pos.
"Kami sementara salurkan bantuan tersebut dan diharapkan dalam waktu dekat sudah bisa selesai untuk triwulan ke empat tahun 2016," kata Wakil Kepala Kantor Pos Ambon Alex Nitalessy di Ambon, Sabtu (8/10/2016).
Alex mengatakan, bantuan program keluarga harapan yang sudah berlangsung sejak tahun 2014 adalah kerja sama Kementerian Sosial dengan PT Pos Indonesia.
"Kriteria untuk mendapatkan bantuan ada di Kementerian Sosial, sedangkan PT.Pos hanya menyalurkannya saja," katanya.
Ia mengungkapkan, masyarakat yang berhak menerima bantuan itu adalah ibu-ibu rumah tangga yang masih mempunyai anak balita, anak yang sudah sekolah tingkat SD, SMP bahkan ada juga ibu hamil.
"Jadi yang menerima adalah ibu-ibu, sebab mereka yang mengelola uang itu bukan bapak-bapak rumah tangga," katanya.
Dia menjelaskan, sekarang ini PT.Pos sedang menyalurkan triwulan ke empat tahun 2016 yang sudah berlangsung sejak tanggal 1 Oktober 2016. Pembayaran dilakukan setiap tiga bulan.
Besarnya bantuan tidak sama, karena tergantung jumlah anak, namun yang pasti kisarannya rata-rata mencapai Rp900.000/tiga bulan.
"Jadi kalau ada ibu-ibu yang hanya mempunyai balita lalu anak satu masih sekolah SD menerima bantuan tidak sama dengan seorang ibu yang mempunyai anak balita, anak yang masuk sekolah SD, maupun SMP, jadi tidak sama besar nilainya," ujarnya.
Kebijakan penyaluran setiap tiga bulan semata untuk efisiensi dan tidak merepotkan petugas Kantor Pos.
Menjawab pertanyaan wartawan, ia menyatakan manipulasi data sulit terjadi, karena ada petugas pendamping dari Kementerian Sosial yang selalu melakukan kunjungan untuk evaluasi penyaluran bantuan Keluarga Harapan.
"Kami sementara salurkan bantuan tersebut dan diharapkan dalam waktu dekat sudah bisa selesai untuk triwulan ke empat tahun 2016," kata Wakil Kepala Kantor Pos Ambon Alex Nitalessy di Ambon, Sabtu (8/10/2016).
Alex mengatakan, bantuan program keluarga harapan yang sudah berlangsung sejak tahun 2014 adalah kerja sama Kementerian Sosial dengan PT Pos Indonesia.
"Kriteria untuk mendapatkan bantuan ada di Kementerian Sosial, sedangkan PT.Pos hanya menyalurkannya saja," katanya.
Ia mengungkapkan, masyarakat yang berhak menerima bantuan itu adalah ibu-ibu rumah tangga yang masih mempunyai anak balita, anak yang sudah sekolah tingkat SD, SMP bahkan ada juga ibu hamil.
"Jadi yang menerima adalah ibu-ibu, sebab mereka yang mengelola uang itu bukan bapak-bapak rumah tangga," katanya.
Dia menjelaskan, sekarang ini PT.Pos sedang menyalurkan triwulan ke empat tahun 2016 yang sudah berlangsung sejak tanggal 1 Oktober 2016. Pembayaran dilakukan setiap tiga bulan.
Besarnya bantuan tidak sama, karena tergantung jumlah anak, namun yang pasti kisarannya rata-rata mencapai Rp900.000/tiga bulan.
"Jadi kalau ada ibu-ibu yang hanya mempunyai balita lalu anak satu masih sekolah SD menerima bantuan tidak sama dengan seorang ibu yang mempunyai anak balita, anak yang masuk sekolah SD, maupun SMP, jadi tidak sama besar nilainya," ujarnya.
Kebijakan penyaluran setiap tiga bulan semata untuk efisiensi dan tidak merepotkan petugas Kantor Pos.
Menjawab pertanyaan wartawan, ia menyatakan manipulasi data sulit terjadi, karena ada petugas pendamping dari Kementerian Sosial yang selalu melakukan kunjungan untuk evaluasi penyaluran bantuan Keluarga Harapan.