KIP Aceh Tamiang Rekrut RELAWAN DEMOKRASI PILKADA Tahun 2017

Komisi Independen Pemilu Kab. Aceh Tamiang
Komisi Independen Pemilu Kab. Aceh Tamiang
PENGUMUMAN
TENTANG
PEREKRUTAN RELAWAN DEMOKRASI PADA PEMILIHAN GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR ACEH, BUPATI DAN WAKIL BUPATI KABUPATEN ACEH TAMIANG TAHUN 2017

Dalam kegiatan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Aceh Tamiang tahun 2017 di butuhkan 25 (dua puluh lima) relawan demokrasi yang mewakili 5 (lima) segmen yaitu:
  1. Pemilih Pemula;
  2. Kelompok agama;
  3. Kelompok perempuan;
  4. Peyandang disabilitas; dan
  5. Kelompok pinggiran.
PERSYARATAN
Untuk mengikuti program relawan demokrasi, seseorang harus memiliki persayaratan sebagai berikut:
  1. Warga Negara Indonesia
  2. Berusia minimal 17 tahun pada saat mendaftar khusus untuk relewan pemilih pemula maksimal berusia 25 tahun
  3. Pendidikan minimal SLTA atau sederajat
  4. Berdomisili di Kabupaten Aceh Tamiang
  5. Non-partisan, sekurang-kurangnya dalam 5 (lima) tahun terakhir
  6. Memiliki komitmen menjadi relawan demokrasi pilkada tahun 2017
  7. Terdaftar sebagai pemilih
  8. Memiliki kemampuan komunikasi yang baik.
  9. Bertanggung jawab dan berakhlak baik.
  10. Bukan bagian dari penyelenggara Pilkada 2017
  11. Memiliki pengalaman terkait kegiatan penyuluhan atau aktif dalam organisasi kemasyarakatan/kemahasiswaan.
  12. Tidak pernah terlibat tindak pidana atau sedang menjalani proses hukum atas Tindak Pidana.
WAKTU DAN TEMPAT PENDAFTARAN
Pendaftaran Relawan Demokrasi:
Tanggal : 06 s/d 11 Oktober 2016
Waktu : 09.00 WIB  - 16.00 WIB
Tempat : Kantor KIP Kabupaten Aceh Tamiang, Komplek Perkantoran Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang, Karang Baru.

Informasi lebih lanjut dapat menghubungi sdr. Jonni Norman Al Qafur HP. 08126953248.

Formulir dapat diunduh di bawah ini:
  1. FORMULIR PENDAFTARAN RELAWAN DEMOKRASI



 Sumber: http://ift.tt/2dz7ZBw

Subscribe to receive free email updates: