"Alhamdulillah Kota Depok menjadi yang terbaik, ini merupakan sebuah prestasi yang harus disyukuri," ujar Wali Kota.
Ia menjelaskan bahwa penghargaan Intensifikasi Pajak Kendaraan Bermotor ini berkaitan dengan upaya dari Pemerintah Kota Depok untuk meningkatkan sumber pajak yang berasal dari kendaraan bermotor. Penilaian dilihat dari sisi pemenuhan target dan sistem serta manajemen untuk memaksimalkan pemasukan pajak melalui sektor ini.
"Konkretnya upaya kami sosialisasi di Samsat dan juga di pihak DPPKA, walaupun memang ada hal-hal yang belum maksimal namun kami akan terus berusaha untuk meningkatkannya lagi," ujarnya.
Mengenai masih banyaknya warga yang berdomisili di Depok namun membayar pajak kendaraan di wilayah lain, Wali Kota mengatakan bahwa pihaknya akan terus berusaha untuk mengajak mereka agar mengurus mutasi surat-surat kendaraan ke wilayah Depok.
"Saat ini Samsat sedang ada program BBN ke-2, yaitu bebas bea balik nama untuk mutasi maupun balik nama kendaraan bermotor kedua dan seterusnya. Diharapkan, program ini dapat dimanfaatkan oleh warga Depok," ujarnya.
Sementara itu, Kasi Penerimaan dan Penagihan Dispenda Provinsi Jawa Barat Wilayah Depok 1, Encep Iwa Sudrajat berharap penghargaan ini bisa mendorong dan memotivasi pihak Dispenda dan juga DPPKA Kota Depok dalam meningkatkan target pajak kendaraan bermotor di Depok. Dirinya mengatakan bahwa salah satu upayanya adalah merekrut kader pajak di tiap Kelurahan dan Kecamatan untuk bergerak langsung di tiap wilayah.
"Upaya selalu kita lakukan agar masyarakat memiliki ketaatan membayar pajak. Sekarang Depok juga mendapatkan mobil operasional untuk melakukan sosialisasi, semoga bisa kita manfaatkan secara maksimal," jelasnya. (Rysko)