AMBON – BERITA MALUKU. Dari zona hijau, kini Maluku Tenggara dan Kota Tual meningkat menjadi zona orange dikarenakan terjai peningkatan jumlah terkonfirmasi Covid-19.
Sesuai data Gugus Tugas Penanganan Pencegahan Covid-19 Provinsi Maluku, terkonfirmasi Covid-19 di kota Tual telah mencapai 14 kasus, sedangkan Maluku Tenggara 19 Kasus.
Menyikapi hal itu, Ketua DPRD Provinsi Maluku, Lucky Wattimury memita kepada masyarakat di kedua daerah untuk tetap disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan.
"Dengan memperhatikan fakta-fakta peningkatan kasus ini, maka masyarakat daerah di luar Ambon sudah harus waspda. Pemda Malra dan Tual, bersama seluruh elemen masyarakat yang ada di Tual dan Maluku Tenggara sudah harus memberikan perhatian yang serius, tetap disiplin mengikuti anjuran pemerintah," pinta Wattimury pada keterangan pers yang berlangsung di kantor DPRD Maluku, Karang Panjang, Ambon, Selasa (14/07).
Menurutnya, jika hal ini tidak ditanggapi dengan serius maka lama-kelamaan akan ada banya orang yang terpapar Covid-19.
"Padahal sejak awal kami sudah sangat senang karena baik Tual maupun Maluku Tenggara berada di zona hijau, dan itu membanggakan bagi kami. Tetapi data terbaru maka waspada dari masyarakat dan pemda sudah harus kita memberikan catatan," ucapnya.
Sebagai Ketua Tim pengawasan Covid-19 DPRD Provinsi Maluku, dirinya akan berkoordinasi dengan ketua pelaksanaan Gugus Tugas Provinsi Maluku, Kasrul Selang agar berkoordinasi dengan Pemda Maluku Tenggara dan Tual untuk membantu pencegahan di sana.
Untuk daerah lain yang masih zona hijau seperti Kepulauan Aru, Kepulauan Tanimbar dan Buru Selatan, Bendahara DPD PDI Perjuangan Maluku ini mengingatkan dengan penetapan zona tersebut jangan lalu merasa bebas, melainkan harus berhati-hati karena Covid-19 ini bisa datang melalui orang disekitar kita atau orang dari luar yang masuk ke wilayah kita, ini yang harus di waspadai.
"Kepada ketiga daerah tersebut, agat tetap menjaga terus supaya tidak beralih ke zona orange, kuning, merah apalagi hitam.Oleh karena itu arus masuk orang harus diperhartikan dengan baik, aktifitas masyarakat di setiap wilayah kabupaten harus dijaga dengan baik, serta mentaati anjuran protokol kesehatan, dengan demikian masyarakat bisa di hindarkan dari penyebaran Covid-19," harapnya.
Sesuai data Gugus Tugas Penanganan Pencegahan Covid-19 Provinsi Maluku, terkonfirmasi Covid-19 di kota Tual telah mencapai 14 kasus, sedangkan Maluku Tenggara 19 Kasus.
Menyikapi hal itu, Ketua DPRD Provinsi Maluku, Lucky Wattimury memita kepada masyarakat di kedua daerah untuk tetap disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan.
"Dengan memperhatikan fakta-fakta peningkatan kasus ini, maka masyarakat daerah di luar Ambon sudah harus waspda. Pemda Malra dan Tual, bersama seluruh elemen masyarakat yang ada di Tual dan Maluku Tenggara sudah harus memberikan perhatian yang serius, tetap disiplin mengikuti anjuran pemerintah," pinta Wattimury pada keterangan pers yang berlangsung di kantor DPRD Maluku, Karang Panjang, Ambon, Selasa (14/07).
Menurutnya, jika hal ini tidak ditanggapi dengan serius maka lama-kelamaan akan ada banya orang yang terpapar Covid-19.
"Padahal sejak awal kami sudah sangat senang karena baik Tual maupun Maluku Tenggara berada di zona hijau, dan itu membanggakan bagi kami. Tetapi data terbaru maka waspada dari masyarakat dan pemda sudah harus kita memberikan catatan," ucapnya.
Sebagai Ketua Tim pengawasan Covid-19 DPRD Provinsi Maluku, dirinya akan berkoordinasi dengan ketua pelaksanaan Gugus Tugas Provinsi Maluku, Kasrul Selang agar berkoordinasi dengan Pemda Maluku Tenggara dan Tual untuk membantu pencegahan di sana.
Untuk daerah lain yang masih zona hijau seperti Kepulauan Aru, Kepulauan Tanimbar dan Buru Selatan, Bendahara DPD PDI Perjuangan Maluku ini mengingatkan dengan penetapan zona tersebut jangan lalu merasa bebas, melainkan harus berhati-hati karena Covid-19 ini bisa datang melalui orang disekitar kita atau orang dari luar yang masuk ke wilayah kita, ini yang harus di waspadai.
"Kepada ketiga daerah tersebut, agat tetap menjaga terus supaya tidak beralih ke zona orange, kuning, merah apalagi hitam.Oleh karena itu arus masuk orang harus diperhartikan dengan baik, aktifitas masyarakat di setiap wilayah kabupaten harus dijaga dengan baik, serta mentaati anjuran protokol kesehatan, dengan demikian masyarakat bisa di hindarkan dari penyebaran Covid-19," harapnya.