PN Jaktim Lantik Wakil Ketua Baru

Sukmawati, SH., MH saat diambil sumpahnya sebagai Wakil Ketua PN Jaktim yang baru

Jakarta, Info Breaking News – Hari ini, Jumat (5/6/2020) Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur melaksanakan acara pengambilan sumpah jabatan dan pelantikan Wakil Ketua PN Jakarta Timur Kelas 1A khusus yang baru, Sukmawati, SH., MH. Sukmawati sebelumnya menjabat sebagai Ketua Pengadilan Negeri Palu Kelas 1A.

Proses pelantikan dan sumpah jabatan dilakukan sesuai dengan protokol kesehatan yang ditetapkan pemerintah. Seluruh hadirin yang datang terpantau mengenakan masker.


Pengambilan sumpah dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan H. Sumino, SH., MH dan diikuti oleh para pejabat struktural di lingkungan Pengadilan Negeri Jakarta Timur.Turut hadir pula istri dari Ketua Pengadilan Tinggi Palu, Sulawesi Tengah dan Ketua Pengadilan Jakarta Utara.

Dalam sambutannya, Sumino berharap Wakil Ketua PN Jakarta Timur yang baru dapat segera beradaptasi dengan kondisi PN Jaktim. Ia juga meminta kinerja harus ditingkatkan serta terus menjaga kesehatan dan mengikuti protokol kesehatan dalam melaksanakan kerja di lingkungan Pengadilan Negeri Jakarta Timur.***Paulina

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :

  • ANEKA BERITAEKS PEJABAT BPN TERBUKTI TERIMA SUAP MANTAN Kepala Seksi Sengketa Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Makassar, Muhammd Hatta, divonis… Read More...
  • ANEKA BERITAPETANI NEPO DESAK PROYEK BENDUNGAN PAKKA DIHENTIKAN RATUSAN petani dari Desa Nepo, Kecamatan Mallusatasi, Kabupaten Barru, Provinsi Sul… Read More...
  • ANEKA BERITAANGGARAN BESAR KINERJA ANGGOTA DPRD KOTA MAKASSAR MALAH MENURUN MEMASUKI  tahun ketiga masa kerja Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD… Read More...
  • ANEKA BERITAJEN TANG DIDAKWA PALSUKAN TANDA TANGAN JAKSA Penuntut Umum (JPU) Kejati Sulsel, Sukwanto, menilai tanda tangan pada kwitansi No. 007 ta… Read More...
  • ANEKA BERITAPEMKOT SURABAYA BANTU KORBAN BANJIR BANDANG DI TRENGGALEK Menurut Walikota Surabaya, Tri Rismaharini,  pemberian bantuan i… Read More...