Pengadaan Ambulance Senilai 700 Juta Di Nias Utara Dinilai Memboroskan Anggaran

Ambulance di nias utara |Foto: wira hulu
Nias Utara,- Pengadaan Ambulance jenis Toyota Hiace Premio sesuai Rencana Kegiatan Belanja (RKB) mencapai 700 juta yang bersumber dari anggaran Covid-19 Kabupaten Nias Utara menuai kotroversi dan dinilai hanya untuk menghambur-hamburkan anggaran. 

Hal itu dikatakan oleb penggiat anti korupsi, Yason Harefa kepada wartanias.com, Jumat (26/06/2020). Ia mencurigai pengadaan mobil ambulance covid-19 di kabupaten nias utara merupakan sebuah akal-akalan oknum tim gugus tugas untuk meraup keuntungan.

"Anggaran pengadaan ambulance itu yang tertera dalam RKB covid-19 kabupaten niasa utara sangat fantastis mencapai tujuh ratus juta rupiah, padahal saat ini kita perkirakan mobil toyota hiace premio itu hanya seharga 550 juta," tutur Yason dan meminta penegak hukum segera mengaudit pengelolaan anggaran Covid-19 di nias utara.

Dia menilai pengadaan mobil ambulance itu tanpa memperhatikan manfaatnya kepada masyarakat, karena saat ini wilayah kabupaten nias utara masih berstatus zona hijau. 

"Bukankah masing-masing puskesmas di nias utara ini sudah ada ambulancenya dari pengadaan tahun-tahun sebelumnya, Apa sih manfaatnya mobil ambulance yang baru dibelanjakan itu..??. Tindakan yang dilakukan oleh tim gugus itu adalah pemborosan, coba jika anggaran belanja mobil ambulance tersebut disasarankan kepada masyarakat nias utara yang kurang mampu di masa pandemi covid-19 ini pasti masyarakat sangat berterimakasih kepada bupati," tambahnya.

Saat dikonfirmasi, Kepala BPBD Kabupaten Nias Utara, Herman Zebua selaku pengguna anggaran Covid-19 yang senilai 30,5 miliar di nias utara memilih bungkam tidak ingin memberikan keterangan resmi dan melempar tanggungjawab kepada Pejabat Pembuat Komitmen.

"Lebih bagusnya dikonfirmasi langsung kepada PPK di dinas kesehatan, karena dia yang membelanjakan semua," jawab Herman singkat. (Wira Hulu

Subscribe to receive free email updates: