KPK Temukan 4 Masalah di Program Kartu Prekerja Milik Pemerintah



Jakarta, Info Breaking News – Terus menerus program Kartu Prakerja yang dilakukan pemerintah kerap menemui kendala. Yang terbaru, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan kemitraan pemerintah dengan delapan platform digital dilakukan tanpa mengikuti peraturan pengadaan barang dan jasa yang berlaku.

Hal ini berimplikasi dengan dugaan adanya konflik kepentingan di 5 dari 8 platform yang ikut dalam program Kartu Prakerja. KPK menjelaskan setidaknya 250 jenis pelatihan dari total 1.895 pelatihan yang tersedia memiliki konflik kepentingan dengan platform digital.

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata menjelaskan masalah pertama yang menjadi sorotan dari program kartu prakerja adalah ihwal proses pendaftaran. Ia menyebut sebagian besar dari mereka yang mendaftar nyatanya bukan dari kalangan pekerja yang di-PHK karena Covid-19.

Berdasarkan data yang diterima, sekitar 9,4 juta pendaftar Kartu Prakerja justru berasal dari orang yang menjadi target yang disasar pemerintah. Namun, hanya ada 143 ribu jiwa dari 1,7 juta warga korban PHK yang memanfaatkan Kartu Prakerja.

"Faktanya hanya sebagian kecil (pekerja dipecat) yang mendaftar secara daring," tuturnya.

Deputi Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi, Pahala Nainggolan, menyatakan KPK juga mendapati penggunaan fitur face recognition atau pengenalan peserta yang menghabiskan dana hingga Rp 30,8 miliar namun terbukti tak efektif.

"Kalau NIK-nya benar, kan langsung keluar semua datanya," paparnya.

Masalah yang selanjutnya terkait dengan kurasi materi pelatihan yang tidak dilakukan sesuai kompetensi yang memadai. KPK menemukan sebesar 89 persen dari materi pelatihan ternyata sudah tersedia di jejaring internet dan tidak berbayar. Hal ini jelas disayangkan mengingat peserta yang mengikuti Kartu Prakerja harus membayar melalui subsidi pemerintah.

Persoalan keempat adalah mengenai pelaksanaan program pelatihan berpotensi fiktif dan tidak efektif, bahkan berpotensi merugikan keuangan negara. Karena alasan itu, KPK telah mengirim tujuh rekomendasi kepada pemerintah agar melakukan pembenahan terhadap program Kartu Prakerja. Satu di antaranya adalah pemerintah disarankan menghapus program fitur face recognition yang dianggap berlebihan. ***Oto Geo


Subscribe to receive free email updates: