Kisah Pilu Nurhadi Eks Sekretaris MA: Ditangkap KPK Hingga Dikhianati Istri Tercinta



Jakarta, Info Breaking News – Sudah jatuh tertimpa tangga, peribahasa ini nampaknya pantas menggambarkan situasi hidup sang mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA), Nurhadi.

Setelah berbulan-bulan lolos dari cengkeraman KPK, akhirnya Nurhadi yang terlibat kasus suap dan gratifikasi tersebut berhasil diamankan. Namun, tak hanya reputasi yang hancur, urusan hati dan kehidupan rumah tangganya juga digoncang hebat.

Baru-baru ini penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membongkar habis skandal perselingkuhan istri Nurhadi, Tin Zuraida. Tin diduga memiliki pria idaman lain yang tak lain adalah anak buah suaminya di MA.

"Penyidik mendalami keterangan saksi (Sofyan Rosada) mengenai hubungan Tin Zuraida dengan Kardi (seorang pegawai di MA)," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri.

Pernyataan ini pun didukung dengan beredarnya informasi bahwa Kardi merupakan suami Tin Zuraida. Hal tersebut diketahui dari foto buku pernikahan mereka yang beredar. Tak hanya buku nikah, tersebar pula tulisan tangan yang menyebut keduanya diduga menikah pada 11 November 2001 silam di Pondok Pesantren Darul Husaini, Kunciran, Tangerang. Sofyan Rosada sendiri namanya tertulis sebagai pihak yang menikahkan keduanya. Sedangkan nama saksinya adalah Abdul Rasyid dan Karnadi.

Kardi sendiri sebelumnya pernah diperiksa KPK soal dugaan aset milik Tin Zuraida yang ada dalam kekuasaannya.

"Penyidik mengkonfirmasi dan mendalami keterangan saksi terkait dugaan aset milik Tin Zuraida, istri NHD yang berada di bawah kekuasaan saksi Kardi," kata Ali, Rabu (17/6/2020) lalu.

Tin Zuraida juga seharusnya diperiksa Senin kemarin tapi yang tak bersangkutan mengelak dengan alasan sedang sakit. Pemeriksaan pun dijadwalkan ulang pada Senin, 22 Juni 2020 mendatang. ***Sam Bernas


Subscribe to receive free email updates: