Evi Surahmawati, Bhayangkari yang Berjibaku Selamatkan Pencuri dari Amukan Masa


SIDOMULYO, KALIANDANEWS - Cupu Manik Astagina yang terdapat dalam lambang Bhayangkari, kini benar-benar menunjukkan sinarnya.

Cerminan lambang itu, dinampakan oleh salah seorang anggota Bhayangkari dari ranting Sidomulyo, Cabang Lampung Selatan (Lamsel), Ny. Evi Surahmawati.

Perempuan kelahiran 20 November 1982 ini, bahkan viral dan menjadi sorotan publik, dari daerah hingga nasional. Hingga hari ini, senin (22/6/2020) perempuan berhijab itu terus mendapatkan pujian mulia dari para pengguna media sosial.

Bagaimana tidak, Evi yang merupakan istri dari Bripka Masruri Rahman ini dengan berani mendampingi sang suami melerai amukan masa, saat adanya dua pelaku pencurian yang tertangkap NN (45) dan SH (40), dua hari lalu (19/6).

Suara lantangnya Evi memohon kepada massa untuk mengehentikan kekerasan yang dilampiaskan kepada dua pelaku pencurian itu.

Bersyukur, berkat pertolongan Allah SWT dan tekad pasangan Bhayangkara dan Bhayangkari ini mampu meredupkan sulutan emosi warga. Mereka akhirnya berhasil menyelamatkan nyawa kedua pelaku pencurian itu dan membawanya ke Mapolres Lamsel.

Ibu dari dua anak ini bahkan seolah tidak lagi memikirkan keselamatannya saat menyelamatkan nyawa dari dua pelaku pencurian tersebut.

"Waktu itu saya sudah tidak lagi memikirkan keselamatan saya dan suami,  yang ada adalah bagaimana bisa menyelamatkan nyawa kedua pelaku dari amukan massa yang jumlahnya sangat banyak," Tutur Evi Surahmawati, kepada wartawan.

Evi bercerita, sebelumnya ia dan suami turut melakukan pengejaran terhadap dua pelaku pencurian ini dan berhasil menghentikannya. Ia dan suami kemudian meringkus pelaku dan memasukkannya kedalam mobil pribadinya.

"Namun ketika kendaraan saya akan berjalan, massa menggedor kendaraan dari samping dan meminta agar kedua pelakunya diturunkan atau dikeluarkan dari mobil. Ketika saya turun dengan maksud memberikan pemahaman agar masa tidak main hakim sendiri,  justru salah satu warga berhasil membuka pintu belakang dan menurunkan dua pelaku itu," tuturnya lagi.

Saat itulah, dua sejoli ini berada ditengah-tengah sulutan amarah warga Sidomulyo. Dari mulai pukulan hingga terjangan kaki seolah menghujani kedua pelaku itu. Namun, tekad mereka tak surut, mereka berdua terus berjuang untuk menyelamatkan dua nyawa itu. Hingga akhirnya, mereka bisa kembali memasukan dua pelaku itu kedalam mobil.

Tak hanya sampai disitu, setelah dimasukan kedalam mobil, Evi langsung mengambil kemudi mobil tersebut. Sementara, suaminya Bripka Masruri masih mencoba untuk menenangkan masa yang terus mencoba untuk mengahajar pelaku.

Tak sadar, ancaman besar justru dialami Evi. Sebab, didalam mobil itu, Evi sendirian yang tengah membawa dua pelaku pencuri tanpa ada suaminya. Namun, dalam benak Evi bukan ketakutan akan ancaman itu, melainkan lebih prioritas untuk menyelamatkan dua nyawa manusia itu.

Evi mengambil kemudi, langsung memutar balik kendaraan. Setelah sedikit memiliki jarak dengan kerumunan masa, Evi kemudian menghentikan mobilnya dan suami langsung menghampiri dan ikut naik ke mobil bersama Evi.

"Saya dan suami terus melindungi kedua tersangka dan tidak memikirkan keselamatan saya sendiri sehingga akhirnya berhasil membawanya ke Mapolres Lampung Selatan untuk diamankan, " pungkasnya.

Sekadar mengingatkan, kedua pelaku itu NN (45) dan SH (40), melakukan pencurian kalung emas milik Nenek Sajem (90), di Dusun Ringin Agung Gg.Karyawan Desa Sidododi, Sidomulyo.

Kedua pelaku yang merupakan warga Jagabaya Bandar Lampung itu awalnya menghampiri Nenek Sajem yang tengah duduk di Teras rumahnya. Kedua pelaku itu kemudian berpura pura menawarkan cek kesehatan (Pijat Refleksi).

Saat berpura pura melakukan cek kesehatan,  saat itulah pelaku melepas kalung emas milik korban seberat 10 gram. Lalu, merasa kalungnya di lepas pelaku, korban sontak berteriak.

Cucunya Yudi (37) yang berada di dapur rumah keluar mendatangi korban, pelaku sempat mengembalikan kalung yang di duga telah di tukar dengan kalung imitasi dan kabur meninggalkan korban. Yudi cucu korban seketika berteriak minta tolong dan mengejar pelaku.

Saat dilakukan pengejaran, Bripka Masruri Rahman beserta istrinya Evi Surahmawati melintas dan melihat adanya aksi pengejaran pelaku jambret. Saat itu juga, tanpa pikir panjang, Bripka Masruri Rahman dan istri ikut mengejar pelaku, dengan mengendarai mobil miliknya.

Sesampainya di Jalinsum Desa Kotadalam, Bripka Rahman berhasil menghentikan pelaku dengan cara memepet laju speda motor pelaku. Tak lama, massa kemudian datang dan menghakimi kedua pelaku itu. (Humas/red)

Subscribe to receive free email updates: