AMBON - BERITA MALUKU. Komisi IV DPRD Provinsi Maluku menyarankan, agar proses penerimaan siswa baru di waktu-waktu yang akan datang, menggunakan sistem online.
Ini dimaksudkan, agar calon murid baru, tidak lagi fokus pada sejumlah Sekolah Menengah Atas (SMA) di Kota Ambon yang masuk kategori unggulan.
"Kami sarankan, agar test penerimaan siswa baru dilakukan secara online. Sehingga SMA-SMA unggulan, tidak lagi melakukan test penerimaan siswa, tetapi diambil alih oleh dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Maluku, dengan membentuk sebuah tim atau panitia yang bersifat independen untuk penerimaan itu. Test hari ini misalnya, maka hari inipun hasilnya sudah harus keluar secara serempak," kata Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Maluku, Samson Atapary kepada wartawan, usai rapat dengar pendapat antara Komisi IV dan Disdikbud Provinsi Maluku, Senin (29/6).
Pernyataan Samson ini, lantaran masih adanya "titipan-titipan" saat penerimaan siswa baru di sejumlah SMA unggulan, kendati angkanya semakin menurun.
"Yang kita harapkan adalah, kedepan dalam proses penerimaan siswa baru, ada satu sistem dan peraturan terstandar dan baku, yang sifatnya transparan," tegas dia.
Selain itu, Samson juga meminta, supaya kedepan porsi penerimaan siswa baru di SMA Unggulan Siwalima, untuk siswa yang berprestasi namun orang tuanya tidak mampu, harus diberikan jatah lebih, karena dibiayai lewat APBD.
"Tadi juga kita minta testnya dilakukan secara online serta terbuka, dan setelah dilakukan test, maka hasilnya sudah harus diketahui dan diumumkan. Harus ada keadilan untuk 11 kabupaten/kota di Maluku. Dan jatahnya per kabupaten sudah harus ada. Misalnya, Kota Ambon jatahnya berapa, Kabupaten Maluku Tengah berapa dan seterusnya. Mereka itu yang akan mengikuti test, dan perengkingan sesuai dengan jatah yang telah ditentukan. Kalau untuk anak yang berprestasi tapi orang tuanya mampu, ditest terbuka dengan menggunakan passing grade," tandas Samson.
Sementara itu Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Maluku, Insun Sangadji mengatakan, saat ini penerimaan siswa di SMA Siwalima masih menggunakan standar nilai.
"Kebetulan yang ada di Kota Ambon memiliki nilai yang tinggi, akhirnya mereka yang diterima lebih banyak, karena mereka yang mendaftar pun lebih banyak. Kemarin saya pakai persentase. Siapa yang mendaftar lebih banyak, maka persentasenya juga lebih banyak," kata dia.
Soal permintaan untuk kuota murid yang mampu dan yang tidak mampu harus sama yakni, 50 berbanding 50, Sangadji mengatakan, bagi murid berprestasi namun masuk kategori tidak mampu, maka harus menyertakan surat pernah mengikuti pengentasan kemiskinan, atau BPJS kelas III.
"Untuk ASN juga kita perhatikan, khususnya yang golongan I dan II, karena mereka masih dikategorikan tidak mampu. Begitupun untuk TNI dan Polri juga seperti itu, tapi untuk mereka yang berpangkat rendah, anaknya kita akan akomodir. Tetapi yang terpenting, harus berprestasi," kata dia.
Ini dimaksudkan, agar calon murid baru, tidak lagi fokus pada sejumlah Sekolah Menengah Atas (SMA) di Kota Ambon yang masuk kategori unggulan.
"Kami sarankan, agar test penerimaan siswa baru dilakukan secara online. Sehingga SMA-SMA unggulan, tidak lagi melakukan test penerimaan siswa, tetapi diambil alih oleh dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Maluku, dengan membentuk sebuah tim atau panitia yang bersifat independen untuk penerimaan itu. Test hari ini misalnya, maka hari inipun hasilnya sudah harus keluar secara serempak," kata Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Maluku, Samson Atapary kepada wartawan, usai rapat dengar pendapat antara Komisi IV dan Disdikbud Provinsi Maluku, Senin (29/6).
Pernyataan Samson ini, lantaran masih adanya "titipan-titipan" saat penerimaan siswa baru di sejumlah SMA unggulan, kendati angkanya semakin menurun.
"Yang kita harapkan adalah, kedepan dalam proses penerimaan siswa baru, ada satu sistem dan peraturan terstandar dan baku, yang sifatnya transparan," tegas dia.
Selain itu, Samson juga meminta, supaya kedepan porsi penerimaan siswa baru di SMA Unggulan Siwalima, untuk siswa yang berprestasi namun orang tuanya tidak mampu, harus diberikan jatah lebih, karena dibiayai lewat APBD.
"Tadi juga kita minta testnya dilakukan secara online serta terbuka, dan setelah dilakukan test, maka hasilnya sudah harus diketahui dan diumumkan. Harus ada keadilan untuk 11 kabupaten/kota di Maluku. Dan jatahnya per kabupaten sudah harus ada. Misalnya, Kota Ambon jatahnya berapa, Kabupaten Maluku Tengah berapa dan seterusnya. Mereka itu yang akan mengikuti test, dan perengkingan sesuai dengan jatah yang telah ditentukan. Kalau untuk anak yang berprestasi tapi orang tuanya mampu, ditest terbuka dengan menggunakan passing grade," tandas Samson.
Sementara itu Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Maluku, Insun Sangadji mengatakan, saat ini penerimaan siswa di SMA Siwalima masih menggunakan standar nilai.
"Kebetulan yang ada di Kota Ambon memiliki nilai yang tinggi, akhirnya mereka yang diterima lebih banyak, karena mereka yang mendaftar pun lebih banyak. Kemarin saya pakai persentase. Siapa yang mendaftar lebih banyak, maka persentasenya juga lebih banyak," kata dia.
Soal permintaan untuk kuota murid yang mampu dan yang tidak mampu harus sama yakni, 50 berbanding 50, Sangadji mengatakan, bagi murid berprestasi namun masuk kategori tidak mampu, maka harus menyertakan surat pernah mengikuti pengentasan kemiskinan, atau BPJS kelas III.
"Untuk ASN juga kita perhatikan, khususnya yang golongan I dan II, karena mereka masih dikategorikan tidak mampu. Begitupun untuk TNI dan Polri juga seperti itu, tapi untuk mereka yang berpangkat rendah, anaknya kita akan akomodir. Tetapi yang terpenting, harus berprestasi," kata dia.