![]() |
Jakarta, Info Breaking News – Untuk mencegah penyebaran Covid-19, Perhimpunan Dokter Spesialis Kedokteran Penerbangan Indonesia (Perdospi) menyarankan agar pemerintah menyertakan tenaga kesehatan terlatih dalam tiap penerbangan.
Keikutsertaan tenaga kesehatan di dalam pesawat, menurut Ketua Pengurus Perdospi dr Wawan Mulyawan dinilai patut dipertimbangkan tidak hanya oleh pemerintah namun juga otoritas penerbangan.
"Pengikutsertaan tenaga kesehatan di pesawat baik spesialis kedokteran penerbangan, dokter umum terlatih penerbangan dan memahami pencegahan penularan Covid-19, atau perawat terlatih dapat dipertimbangkan. Terutama pada pesawat-pesawat berbadan lebar," kata Wawan.
Selanjutnya, Wawan menjelaskan, untuk pencegahan di kabin pesawat, physical distancing tidak harus dilakukan dengan membatasi jumlah kursi pesawat. Pemanfaatan kreativitas dari maskapai untuk penggunaan faceshield atau glass safe.
Selain itu, terapkan aturan standar penggunaan masker yang baik dan benar, hand sanitizer, pembatasan pergerakan manusia di dalam kabin pesawat.
Penyediaan makanan dan minuman di kursi pesawat juga bisa dilakukan sebelum penumpang duduk. Pembatasan area dan penggunaan toilet/lavatory pun perlu diberlakukan. Kemudian, penyediaan beberapa baris kursi belakang untuk karantina penumpang yang muncul gejala klinis di kabin dan lain-lain.
"Ini akan lebih efektif daripada menyediakan hanya 50 persen hingga 70 persen kursi penumpang seperti disarankan beberapa pihak," kata Wawan.
Wawan juga mengatakan, perlu dilakukan tutorial online bagi awak kabin dan penumpang tentang pencegahan penularan Covid-19, pengenalan gejala klinis, dan penanganan karantina di pesawat.
Selain itu, maskapai penerbangan harus melakukan desinfeksi di kabin pesawat pasca penerbangan secara maksimal dan terjamin.
Memantau kru pesawat dan awak kabin dalam melakukan physical distancing sebelum dan sesudah penerbangan, atau sebelum mengawaki penerbangan berikutnya harus dilakukan secara ketat oleh maskapai penerbangan. ***Jeremy