3 perangkat desa yang mengundurkan diri |Foto: wnc |
Gunungsitoli,- 3 Orang Perangkat Desa Tuhegeo II, Kecamatan Gunungsitoli Idanoi, Kota Gunungsitoli memilih mengundurkan diri sebagai keluarga penerima manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pemerintah Non Tunai (BPNT) dari Pemerintah.
Hal itu disampaikan Kepala Desa Tuhegeo II, Yaredi Laoli kepada wartanias.com di kecamatan Gunungsitoli Idanoi, Rabu (27/05/2020).
Yaredi menjelaskan, 2 orang perangkat desa yang mengundurkan diri sebagai KPM PkH tersebut adalah Rosdiana Gea yang menjabat sebagai Kaur Keuangan (Bendahara) Desa dan Vitria Junianti ketua TP PKK desa Tuhegeo II.
Sementara 1 orang lagi yang mengundurkan diri dari KPM BPNT adalah Apriyanus Laoli I yang menjabat sebagai kepala seksi Pemerintahan Desa Tuhegeo II.
"Mereka mengundurkan diri dengan penuh kesadaran. Selain karena sudah menjabat sebagai perangkat desa, tiga orang KPM ini merasa sudah mampu baik dari sisi penghasilan maupun keadaan fisik rumah mereka," jelas Yaredi.
Ia menambahkan, dengan mundurnya 3 perangkat desanya sebagai KPM PKH dan BPNT, dipastikan tidak ada lagi perangkat desanya yang menerima bantuan dari pemerintah.
"Karena masih banyak lagi yang layak membutuhkan bantuan-bantuan seperti itu di desa saya" tambahnya.
Ia menambahkan, pengunduran diri 3 orang perangkat desa ini dilakukan di balai desa Tuhegeo II dibuktikan dengan surat pengunduran diri yang sudah ditandatangani oleh perangkat desa tersebut.
Sebelumnya, Wali Kota Gunungsitoli Lakhomizaro Zebua mengatakan akan mengapresiasi bila ada Perangkat Desa di wilayah kota Gunungsitoli yang mengundurkan diri dari penerima bantuan-bantuan dari pemerintah terlebih saat pandemi covid-19 ini.
"Kalau ada Perangkat desa yang mengundurkan diri sebagian penerima bantuan-bantuan dari pemerintah saya akan apresiasi itu" ujar Wali Kota Gunungsitoli baru-baru ini saat sidak di sejumlah kecamatan. (Budi Gea)