Susul Garuda, Perum DAMRI Ikut Pangkas Gaji Karyawannya



Jakarta, Info Breaking News – Penyebaran wabah Covid-19 tidak hanya merugikan sisi kesehatan namun juga berpengaruh pada kelangsungan perusahaan-perusahaan.

Tidak hanya perusahaan-perusahaan swasta, perusahaan pelat merah pun ikut merasakan dampak gangguan akibat virus corona. Untuk mengatasi hal ini, badan usaha milik negara tersebut mengambil keputusan untuk memangkas gaji seluruh karyawan hingga direksi.

PT Garuda Indonesia Tbk menjadi perusahaan milik negara yang pertama memberlakukan pemangkasan gaji. Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Nomor JKTDZ/SE/70010/2020 tentang Ketentuan Pembayaran Take Home Pay Terkait Kondisi Pandemi COVID-19.

Mengikuti jejak Garuda, perusahaan lainnya yang ikut mengambil keputusan serupa ialah Perum DAMRI.


"Dengan sangat terpaksa manajemen harus mengambil keputusan yang berat dengan tujuan untuk untuk menjaga keberlangsungan perusahaan, yaitu dengan penyesuaian insentif karyawan," ujar Kepala Divisi Sekretariat Perusahaan Damri Nico R Saputra, Rabu (22/4/2020).

Nico mengaku pihaknya untuk sementara waktu akan memberlakukan pengurangan sejumlah tunjangan bulanan kecuali tunjangan jabatan, pelaksana dan keluarga bagi karyawannya. Perum DAMRI dilaporkan akan memangkas uang makan serta uang transport sebesar 25 persen.

"(Kebijakan ini) akan dievaluasi lebih lanjut dalam 2-3 bulan ke depan selama periode bencana nasional ini sampai batas yang akan ditentukan kemudian," katanya.

Diketahui, bisnis Perum DAMRI kini tengah melemah akibat dampak dari PSBB yang diterapkan untuk menghentikan penyebaran virus corona. ***Radinal

Subscribe to receive free email updates: