Abdullah Hehamahua, mantan penasehat Komisi Pemberantasan Korupsi(KPK) |
Sejak periode lalu,KPK sudah dikuasai kepolisian,kata Abdullah Hehamahua dalam keterangannya,minggu (19/4).
Abdullah menilai,nasib KPK akan sama seperti komisi pengawas kekayaan penyelenggara Negara (KPKPN) yang merupakan cikal bakal berdirinya KPK.
Nantinya,seiring berjalannya waktu akan bubar seperti KPKPN,cetus Abdullah.
Kalau Tahun 2024,presiden masih dari kubu koalisi yang sekarang,KPK bisa mengalami nasib seperti KPKPN,dibubarkan,katanya.
Penasihat KPK 2005 – 2013 ini menyesalkan kinerja KPK yang kini tidak lagi ada giat operasi tangkap tangan (OTT).Sejak awal kepemimpinan Firli Bahuri,KPK hanya melakukan OTT dua kali,yakni kasus dugaan suap Bupati Sidorjo Saifullah dan OTT komisioner KPU,Wahyu Setiawan.
OTT sudah tidak bisa lagi menjadi pamungkas KPK dibanding kepolisian dan kejaksaan.Kalau ada OTT,sasarannya hanya kelas teri,bukan kakap,kata Abdullah.
Selain itu,terkait adanya penghentian kasus di KPK.Dia menyebut,penetapan status tersangka bukan oleh komisioner tapi cukup oleh penyidik.
Maka setelah tersangka sudah habis di ATM kan,dia pun dibebaskan dengan penerbitan SP3.
Menurut Abdullah,pimpinan KPK saat ini sudah tidak memiliki kegarangan untuk menangkap para koruptor kelas berat.
Dalam kondisi ini masyarakat akan berpikir,untuk apa ada KPK kalau cara kerjanya sama dengan kepolisian dan kejaksaan.Maka DPR yang didominasi partai koalisi akan membubarkan KPK,tegas Abdullah.
Selanjutnya Abdullah memandang,kondisi Indonesia ke depan akan lebih parah dari masa orde baru dan orde lama.Menurutnya,KKN semakin marak dan penegak hukum hanya memberlakukan hukum terhadap mereka yang tidak punya dukungan parpol,ungkap Abdullah.
Ketua KPK komjen Pol Firli Bahuri telah melantik Brigjen pol Karyoto sebagai Deputi penindakan pada selasa (14/4) lalu.
Hal ini sempat menjadi perbincangan publik,lantaran KPK dinilai tidak transparan dalam menggelar proses seleksi Pemilihan Pejabat KPK.*** Samuel Aritonang