Sunarso sang Hakim Budayawan |
Jakarta,Info Breaking News – Meski namanya mungkin jarang digemakan, sosok Hakim Sunarso yang kini menjabat sebagai Hakim Utama Muda di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat ini ternyata menyimpan segudang potensi dan prestasi.
Hakim Sunarso, S.H., M.H. mengawali karirnya di bidang hukum ketika ia sukses menjadi karyawan di PN Wonosobo, Jawa Tengah pada tahun 1982, selanjutnya di tahun 1986 ia menjadi Panitera Pengganti di PN Mangkid Kabupaten Magelang. Sebelum berhasil memperoleh jabatan hakim, Sunarso diketahui juga sempat menjadi calon hakim (cakim) di PN Temanggung tahun 1996. Pria asal Gunungpati, Jateng tersebut juga sempat menjabat sebagai hakim di PN Sabang pada tahun 1999 sebelum dipindahkan menjadi hakim di PN Liwa di tahun 2000.
Selama karirnya ia pernah mengisi posisi Hakim PN Bale Bandung (2007), Ketua Pengadilan Negeri (KPN) Rembang (2010), hakim di PN Makassar (2013), Wakil Ketua Pengadilan Negeri (WKPN) di Tegal (2015), KPN Ungaran Kabupaten Semarang hingga yang terakhir ia resmi menjadi hakim di PN Jakarta Pusat per tahun 2017. Karena prestasinya, Sunarso juga diangkat sebagai dosen luar biasa Fakultas Hukum S1 Universitas Islam Sultan Agung, Semarang.
Di luar kehidupannya sebagai seorang praktisi hukum, Sunarso merupakan sosok yang dikenal lekat dengan seni serta kebudayaan nasional terlebih kebudayaan Jawa. Kecintaannya terhadap seni dan budaya dimulai ketika ia mengikuti kursus Persaudaraan Masyarakat Budaya Nasional Indonesia (PERMADANI) di tahun 1988.
Di masa mudanya, Sunarso dikenal luas sebagai seorang pembawa acara berbahasa jawa (Panata Adicara) yang cukup hebat. Ia juga terkenal sebagai dalang wayang kulit. Hal ini yang kemudian menjadikan sosoknya sebagai suri tauladan bagi kawula muda agar mencintai budayanya sendiri. Bukan cuma dalang saja, Sunarso ternyata menyimpan bakat lain yakni sebagai seorang pemain kethoprak yang handal.
Selama berkecimpung di dunia seni budaya, Sunarso kerap diberi kesempatan untuk memimpin sejumlah komunitas. Ia dipercaya sebagai Ketua Dewan Pakar PERMADANI Pusat, dirinya juga terpilih sebagai Dewan Penasehat Persatuan Pedalangan Indonesia (PEPADI) Provinsi Jawa Tengah dan Masyarakat Adat Nusantara (MATRA). Yang bersangkutan juga merupakan seorang guru sepuh (Dwija Wara) yang sesekali didaulat untuk mengajar ke cabang-cabang PERMADANI yang tersebar di sejumlah kabupaten/kota di Jawa Tengah, Jawa Timur hingga Provinsi Jambi.
Karena kepiawaiannya dalam mengelola berbagai macam pendidikan cabang seni budaya, seperti pedalangan, karawitan, geguritan, tari-tarian hingga bahasa sastra jawa di masyarakat, Sunarso pun mendapat julukan Ki Ageng Pangreksa Budaya.
Untuk itu, memanglah pantas jika Hakim Sunarso mendapat predikat sebagai Hakim Kebudayaan. Tidak heran jika Lembaga Dewan Adat (LDA) Kraton Surakarta menamakannya Pradata Budyadiningrat, dimana Pradata berarti aturan hukum dan Budyadiningrat adalah budaya di dunia. ***Emil F. Simatupang