Surat Disdik Kota Gunungsitoli |Foto: Istimewa |
Gunungsitoli, - Masa belajar mandiri dari rumah di ruang lingkup pemerintah Kota Gunungsitoli terus diperpanjang hingga tanggal 29 Mei tahun 2020.
Hal itu disampaikan oleh pemerintah Kota Gunungsitoli melalui Dinas Pendidikan Kota Gunungsitoli dengan nomor : 440/ 2750 - Dikdas/2020 perihal pemberitahuan perpanjangan masa belajar mandiri dari rumah, Minggu (19/04/2020).
Dalam surat yang ditandatangani oleh Kepala Dinas Pendidikan Kota Gunungsitoli, Kurnia Zebua pada tanggal 17 April tersebut memberitahukan bahwa masa belajar mandiri dari rumah bagi peserta didik pada tanggal 21 April 2020 yang akan datang serta mencermati kondisi penularan dan penyebaran COVID-19 yang terus meningkat dan belum menunjukkan tanda-tanda akan segera berakhir.
"Maka disampaikan bahwa khusus kegiatan belajar mandiri dari rumah bagi peserta didik diperpanjang pelaksanaannya dari tanggal 22 April sampai dengan tanggal 29 Mei 2020," kata Kurnia dalam suratnya itu
Selanjutnya dia menyampaikan bahwa hal-hal yang berhubungan dengan pelaksanaan tugas kedinasan agar tetap mempedomani ketentuan/surat sebelumnya termasuk kalender pendidikan tahun pelajaran 2019/2020 yang dikeluarkan Dinas Pendidikan Kota Gunungsitoli sebelum ada peraturan atau surat yang mengatur lebih lanjut.
"Demikian disampaikan untuk diketahui dan dilaksanakan dengan penuh rasa tanggungjawab," pesan Kurnia. (Ferry Harefa)