Hotel di Yogyakarta Siap 450 Kamar Jadi Tempat Karantina Covid-19

Hotel Royal Ambarukmo di Jogjakarta
Yogjakarta, Info Breaking News - Pemerintah Daerah Intimewa Yogjakarta (DIY) mengonfirmasikan akan menyiapkan 450 Kamar hotel yang siap digunakan untuk penanganan virus corona. Hotel-hotel tersebut bersedia menjadi lokasi karantina pemudik terkategori orang dalam pemantauan (ODP) apabila dibutuhkan oleh Pemda DIY. untuk membantu pengadaan tempat karantina warga, terkait Covid-19.

Biwara Yuswantana, Wakil Sekretaris Gugus Penanganan Covid-19 mengungkap pihaknya sudah menerima tawaran dari para pemilik hotel. Hingga saat ini tercatat ada 450 kamar yang siap digunakan untuk lokasi karantina apabila nanti dibutuhkan.

Biwara yang menjabat Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DIY itu mengatakan masih mengkaji karantina di hotel itu. Selain hotel, Pemda DIY juga mematangkan ketersediaan tempat kebutuhan isolasi menggunakan gedung pemerintah yang memungkinkan.

"Sudah ada antara lain menyediakan sekitar 450-an kamar. Ada beberapa yang lain juga sudah menawarkan dan jumlah kamar yang didedikasikan masih terus kita data. Ada beberapa hotel yang sudah menawarkan dukungan itu," ungkap Biwara, mengutip laman KRjogja, Sabtu (4/4/2020).

Tim Gugus Penanganan Covid-19 DIY saat ini sedang melakukan pendataan terkait kebutuhan yang harus disiapkan jika nantinya mengaktifkan lokasi-lokasi karantina. Logistik, sarana dan prasarana serta kesiapan kesehatan menjadi pertimbangan utama di lokasi karantina.

Namun, Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) DIY, Deddy Pranowo Eryono menuturkan, soal ratusan kamar hotel yang diinginkan Pemda DIY tersebut belum dibahas bersama PHRI.*** Andi Andrianto

Subscribe to receive free email updates: