NAMROLE - BERITA MALUKU. Bupati Buru Selatan (Bursel), Tagop Sudarsono kembali menertibkan intruksi baru Nomor : 550/617 Tahun 2020 tentang Perpanjangan Penutupan Sementara Tranportasi Keluar dan masuk ke Kota Namrole ibu Kota Kabupaten Buru Selatan, tertanggal 31 Maret 2020.
Intruksi Bupati guna mencegah penyebaran Virus Corona (Covid-19) di kabupaten tersebut. Dalam Instruksi itu disebutkan, penutupan sementara pintu masuk dan keluar melalui pelabuhan laut dan jalan lintas Namrole – Namlea diperpanjang masa penutupan hingga 14 (Empat Belas) hari kedepan, terhitung sejak tanggal 01 April sampai dengan tanggal 14 April 2020.
Intruksi itu menjelaskan bahwa, penutupan akses laut dan darat hanya di khususkan bagi penumpang atau orang, dan tidak diperuntukan bagi kebutuhan sembilan bahan pokok atau barang logistik lainnya.
Dijelaskan, khusus bagi tranportasi laut yang mengangkut barang kebutuhan pokok dan logistik serta penumpang atau orang yang masuk melalui pelabuhan Namrole dan Leksula pada tanggal 1 April 2020 dapat diijinkan dengan persyaratan.
"Tiba ditempat tujuan Namrole atau Leksula maka para penumpang atau orang wajib melaporkan diri dan diperiksa oleh Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) disiase (Covid-19) yang ada dipelabuhan tersebut," jelas butir intruksi Bupati.
Kepada penumpang atau orang bila tiba ditempat tujuan akhir agar segera melaporkan diri kepada kepala Desa setempat untuk dilakukan karantina mandiri selama 14 hari terhitung tiba dirumah masing – masing.
Sementara untuk akses masuk Bandara dijelaskan pula bahwa, dibuka secara terbatas disesuaikan dengan kebutuhan daerah dan masyarakat, dengan persyaratan dan ketentuan bagi pihak maskapai penerbangan harus senantiasa melakukan penyemprotan disenfektan pada pesawat sebelum para penumpang naik ke pesawat.
Didalam surat instruksi Bupati juga menjelaskan, penutupan sementara tranportasi ini dapat diperpanjang apabila situasi dan kondisi daerah terkait wabah Covid-19 semakin memburuk.
Terkait ketersediaan bahan sembako di daerah, kepada media ini Bupati meminta masyarakat tidak panik karena persediaan sembilan bahan pokok (sembako) masih aman.
"Penutupan akses laut dan darat tersebut hanya di khususkan bagi penumpang atau orang, dan tidak diperuntukan bagi kebutuhan sembilan bahan pokok atau barang logistik lainnya. Kapal dari Ambon atau mobil dari Namlea (Buru) tetap masuk ke wilayah Bursel untuk membawa barang," tutur Bupati.
Bupati menjelaskan, bila nantinya kedapatan ada pedagang yang menaikkan harga bahan pokok secara sepihak tentunya akan ditindaklanjuti oleh Tim dengan melakukan operasi pasar.
Tagop menghimbau kepada masyarakat agara jangan terlalu bergantung kepada beras. Ia berharap pangan lokal bisa menjadi bahan konsumsi setiap hari sehingga ketergantungan kepada beras dapat berkurang.
"Kita jangan keenakan makan beras kalau dengan situasi ini, jika beras kurang maka mau tidak mau kita harus beralih ke pangan lokal yang ada di daerah," ungkap Tagop. (AZMI)
Intruksi Bupati guna mencegah penyebaran Virus Corona (Covid-19) di kabupaten tersebut. Dalam Instruksi itu disebutkan, penutupan sementara pintu masuk dan keluar melalui pelabuhan laut dan jalan lintas Namrole – Namlea diperpanjang masa penutupan hingga 14 (Empat Belas) hari kedepan, terhitung sejak tanggal 01 April sampai dengan tanggal 14 April 2020.
Intruksi itu menjelaskan bahwa, penutupan akses laut dan darat hanya di khususkan bagi penumpang atau orang, dan tidak diperuntukan bagi kebutuhan sembilan bahan pokok atau barang logistik lainnya.
Dijelaskan, khusus bagi tranportasi laut yang mengangkut barang kebutuhan pokok dan logistik serta penumpang atau orang yang masuk melalui pelabuhan Namrole dan Leksula pada tanggal 1 April 2020 dapat diijinkan dengan persyaratan.
"Tiba ditempat tujuan Namrole atau Leksula maka para penumpang atau orang wajib melaporkan diri dan diperiksa oleh Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) disiase (Covid-19) yang ada dipelabuhan tersebut," jelas butir intruksi Bupati.
Kepada penumpang atau orang bila tiba ditempat tujuan akhir agar segera melaporkan diri kepada kepala Desa setempat untuk dilakukan karantina mandiri selama 14 hari terhitung tiba dirumah masing – masing.
Sementara untuk akses masuk Bandara dijelaskan pula bahwa, dibuka secara terbatas disesuaikan dengan kebutuhan daerah dan masyarakat, dengan persyaratan dan ketentuan bagi pihak maskapai penerbangan harus senantiasa melakukan penyemprotan disenfektan pada pesawat sebelum para penumpang naik ke pesawat.
Didalam surat instruksi Bupati juga menjelaskan, penutupan sementara tranportasi ini dapat diperpanjang apabila situasi dan kondisi daerah terkait wabah Covid-19 semakin memburuk.
Terkait ketersediaan bahan sembako di daerah, kepada media ini Bupati meminta masyarakat tidak panik karena persediaan sembilan bahan pokok (sembako) masih aman.
"Penutupan akses laut dan darat tersebut hanya di khususkan bagi penumpang atau orang, dan tidak diperuntukan bagi kebutuhan sembilan bahan pokok atau barang logistik lainnya. Kapal dari Ambon atau mobil dari Namlea (Buru) tetap masuk ke wilayah Bursel untuk membawa barang," tutur Bupati.
Bupati menjelaskan, bila nantinya kedapatan ada pedagang yang menaikkan harga bahan pokok secara sepihak tentunya akan ditindaklanjuti oleh Tim dengan melakukan operasi pasar.
Tagop menghimbau kepada masyarakat agara jangan terlalu bergantung kepada beras. Ia berharap pangan lokal bisa menjadi bahan konsumsi setiap hari sehingga ketergantungan kepada beras dapat berkurang.
"Kita jangan keenakan makan beras kalau dengan situasi ini, jika beras kurang maka mau tidak mau kita harus beralih ke pangan lokal yang ada di daerah," ungkap Tagop. (AZMI)