Jakarta,Info breaking News – Sebanyak 18 orang diamankan dalam razia yang dilakukan Polda Metro Jaya pada Jumat (3/4/2020) lalu.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus mengungkapkan 18 orang tersebut ditangkap setelah kedapatan berkerumun di area publik meski ada imbauan untuk saling menjaga jarak di tengah wabah corona.
"11 orang (ditangkap) di Bendungan Hilir dan 7 orang dari lokasi di Sabang," kata Yusri saat dikonfirmasi, Minggu (5/4/2020).
18 orang tersebut lantas dikenakan Pasal 92 Jo Pasal 9 ayat (1) Undang-Undang no 6 tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan dan Pasal 218 KUHP. "Semuanya diproses. Tapi ancamannya kan cuma satu tahun. Enggak ditahan," ujar Yusri.
Diketahui, ada 179 personel gabungan TNI-Polri dikerahkan dalam razia yang dilakukan di wilayah Jakarta Pusat dan Jakarta Barat tersebut. Razia itu berlangsung dari pukul 20.00 hingga 22.30 WIB. Yusri mengaku pihaknya masih mendapati banyak anak muda maupun dewasa yang berkeliaran pada malam hari. ***Buce Dominique
Related Posts :
Polisi Tangkap Pengusaha Yang Suruh Hercules Kuasai Lahan PT. Nila Jakarta, Info Breaking News - Setelah dikejar selama hampir semingg, akhirnya Polisi menagkap sekaligus menetapkan Handi Musyawan sebagai … Read More...
Jika Freeport Dikelolah Anak Bangsa Papua Menjadi Negeri Terkaya Dunia Lukas Enembe Jayapura, Info Breaking News – Mustinya masyarakat Papua sejak dulu sudah kaya dan makmur karena memiliki lu… Read More...
Peringatkan Pemilik Motor Sebelum Disita Jakarta, Info Breaking News - Minset yang salah ini harus dirubah, karena selama ini masyarakat banyak yang beranggapan, polisi tak berhak… Read More...
Polisi Tangkap Pengusaha Yang Suruh Hercules Kuasai Lahan PT. Nila Jakarta, Info Breaking News - Setelah dikejar selama hampir semingg, akhirnya Polisi menagkap sekaligus menetapkan Handi Musyawan sebagai … Read More...
Peringatkan Pemilik Motor Sebelum Disita Jakarta, Info Breaking News - Minset yang salah ini harus dirubah, karena selama ini masyarakat banyak yang beranggapan, polisi tak berhak… Read More...