Wabah Corona Makin Menyebar, Sejumlah Negara Terapkan 'Lockdown'

Berbagai negara di dunia mulai memberlakukan lockdown menyusul makin luasnya penyebaran virus corona

Jakarta, Info Breaking News – Wabah corona yang semakin luas menyebar di berbagai belahan dunia memaksa sejumlah negara menerapkan lockdown bagi puluhan juta warganya.

Perancis dan Spanyol mengikuti jejak Italia untuk memberlakukan lockdown. Australia memerintahkan isolasi untuk pendatang dari luar negeri. Sedangkan Amerika Serikat menetapkan status darurat nasional dan menutup akses bagi para pelancong dari Eropa untuk masuk ke negaranya.

Pada hari Minggu (15/3/2020), Pemerintah Spanyol menetapkan lockdown sebagian untuk 47 juta warganya untuk mencegah wabah virus corona menyebar. Spanyol menetapkan status darurat untuk 15 hari ke depan. Semua warga Spanyol diminta untuk tetap di rumah kecuali untuk membeli makanan, obat-obatan, bekerja, ke rumah sakit, atau keperluan darurat.

Prancis akan menutup toko-toko, restoran, dan tempat-tempat hiburan mulai hari ini, Minggu (15/3/2020), untuk mencegah penyebaran virus corona. Sebanyak 67 juta warga Prancis juga diminta untuk tinggal di rumah. Perdana Menteri Edouard Philippe mengatakan bahwa pemerintah tidak memiliki pilihan lain.
Negara tetangga Malaysia pun memutuskan agar seluruh kegiatan massal termasuk pertemuan internasional maupun acara olahraga, sosial dan keagamaan ditangguhkan hingga akhir bulan April mendatang. Perdana Menteri Malaysia Tan Sri Muhyiddin Yassin menyebut keputusan tersebut akan diteliti lagi apabila situasi corona bertambah baik.
Di Indonesia sendiri, Presiden Joko Widodo memerintahkan rakyat Indonesia melakukan social distancing, yaitu menjaga jarak dari kerumunan orang. Sebelumnya, Indonesia sudah lebih dahulu melarang para pendatang dari Italia, Iran, dan Korsel masuk ke RI.
Di Italia, hampir semua wilayah telah diisolasi secara total menyusul semakin bertambahnya pasien positif corona. Perdana Menteri Italia Giuseppe Conte, Senin (9/3/2020) waktu setempat, mengumumkan bahwa ia memperluas pembatasan yang sudah ada di utara Italia.
Negara Eropa lainnya, yakni Austria juga mengimbau warganya untuk melakukan isolasi dan melarang kerumunan lebih dari lima orang.
Sementara itu, di Vatikan misa Paskah Paus Fransiskus bulan depan akan dilakukan tanpa jemaat.
Perdana Menteri Australia Scott Morrison mewajibkan pendatang dari luar negeri untuk mengisolasi diri selama 14 hari dan melarang kapal pesiar asing untuk berlabuh selama 30 hari ke depan. Pembatasan serupa juga diterapkan Selandia Baru.
Pada hari Jumat (13/3/2020), Presiden Amerika Serikat Donald Trump menyatakan status darurat nasional terkait penyebaran virus corona. Trump juga membatasi perjalanan dari Eropa ke AS. Pembatasan akan berlaku pada Senin (16/3/2020).
Denmark, Polandia, Republik Cek, Slowakia, Lithuania, dan Rusia juga dilaporkan memperketat dan menutup perbatasan mereka. ***Armen

Subscribe to receive free email updates: