Trump Cetuskan Hari Doa Nasional di Tengah Wabah Virus Corona

Presiden AS Donald Trump mengumumkan status darurat nasional terkait semakin meluasnya penyebaran virus corona. Hal ini membuka kesempatan bagi pemerintahan Trump untuk mendapatkan dana tambahan untuk memerangi corona (foto: CNN).

Washington, Info Breaking News – Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mengumumkan bahwa hari Minggu, 15 Maret 2020 akan dijadikan Hari Doa Nasional di tengah maraknya wabah corona.

"Adalah kehormatan besar bagi saya untuk mengumumkan Minggu, 15 Maret 2020, sebagai Hari Doa Nasional," kata Trump.

Dalam kicauannya di Twitter, ia menyatakan bahwa selama perjalanan sejarah AS mereka tidak lupa berserah kepada Tuhan.

"Sebagai negara, sepanjang sejarahnya, kita selalu meminta kekuatan dan perlindungan kepada Tuhan di masa seperti ini," tulisnya di twitter.

"Tidak peduli di mana pun Anda berada, saya meminta Anda untuk berdoa menggunakan keyakinan Anda. Bersama, kita dengan mudah akan BERHASIL!" tambahnya.


Sebelumnya, dalam sebuah konferensi pers pada Jumat (13/3/2020) sore waktu setempat, dia mengumumkan darurat nasional dalam upaya mencegah wabah virus corona.

Pernyataan tersebut mengaktifkan Undang-undang Stafford yang diperkenalkan pada 1988 dan memungkinkan Trump untuk membuka pendanaan tambahan.  

Dana sebesar 50 miliar dollar AS (sekitar Rp 730 triliun) siap dikucurkan untuk memerangi virus.

Ia juga sempat mengumumkan akan memasukkan 26 negara Eropa yang berada dalam kawasan Schengen di daftar larangan masuk ke AS. Kabar terkini, Trump juga berniat memasukkan Inggris dan Irlandia karena peningkatan kasus infeksi virus corona di dua negara itu.

Keputusan ini pun ramai diprotes oleh para petinggi Benua Biru karena pemerintahan Trump tak berkonsultasi lebih dahulu kepada mereka. ***Nadya

Subscribe to receive free email updates: