Dalam sistem Pemerintah Desa terdapat beberapa pelaksana teknis dengan tugas berbeda, dua diantaranya yaitu Kaur dan Kasi Desa. Jika ditinjau berdasarkan peraturan yang ada maka sangat terlihat jelas...
Jika Anda ingin membaca artikel ini lebih lanjut, silahkan klik link judul di atas atau kunjungi langsung di https://ift.tt/2vzHXHA. Terima kasih.