AMBON - BERITA MALUKU. Pemerintah Pusat telah mengambil keputusan untuk menunda proses seleksi CPNS formasi tahun 2019.
"Penundaan proses seleksi CPNS ini sesuai Surat Menteri Pendagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor B/318/M.SM.01.00/2020 tanggal 17 Maret 2020 tentang Penundaan Jadwal Pelaksanaan SKB Seleksi CPNS Formasi Tahun 2019," ujar Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Maluku, Jasmono kepada awak media di kantor Gubernur, Rabu (18/03).
Dikatakan, dalam keputusan tersebut menegaskan bahwa dengan mempertimbangkan Status Tanggap Darurat Bencana Nasional Non Alam Pandemi Corona (Covid-19), maka Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) yang direncanakan akan dilaksanakan pada 25 Maret 2020, ditunda sampai dengan adanya kebijakan lebih lanjut dari Pemerintah Pusat. Sementara untuk pengumuman hasil SKD tetap akan dilaksanakan sesuai jadwal pada 22-23 Maret 2020.
Jelasnya, kebijakan ini akan disampaikan dan diumumkan secara resmi kepada peserta test seleksi CPNS melalui Website BKD Provinsi Maluku. Sedangkan secara nasional dapat dilihat pada portal resmi penerimaan CPNS.
Sementara bagi para peserta yang nantinya dinyatakan lulus SKD, diharapkan mempersiapkan diri dan mengikuti perkembangan pemberitahuan dari pemerintah untuk kapan waktu pelaksanaan dan mengikuti SKB.
"Kita tetap mempedomani kebijakan pemerintah ini dan diharapkan bagi peserta yan ditetapkan lulus untuk mengikuti tahap selanjutnya, agar tetap mempersiapkan diri dengan terus belajar dan berlatih untuk menghadapi pelaksanaan SKB," tandasnya.
"Penundaan proses seleksi CPNS ini sesuai Surat Menteri Pendagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor B/318/M.SM.01.00/2020 tanggal 17 Maret 2020 tentang Penundaan Jadwal Pelaksanaan SKB Seleksi CPNS Formasi Tahun 2019," ujar Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Maluku, Jasmono kepada awak media di kantor Gubernur, Rabu (18/03).
Dikatakan, dalam keputusan tersebut menegaskan bahwa dengan mempertimbangkan Status Tanggap Darurat Bencana Nasional Non Alam Pandemi Corona (Covid-19), maka Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) yang direncanakan akan dilaksanakan pada 25 Maret 2020, ditunda sampai dengan adanya kebijakan lebih lanjut dari Pemerintah Pusat. Sementara untuk pengumuman hasil SKD tetap akan dilaksanakan sesuai jadwal pada 22-23 Maret 2020.
Jelasnya, kebijakan ini akan disampaikan dan diumumkan secara resmi kepada peserta test seleksi CPNS melalui Website BKD Provinsi Maluku. Sedangkan secara nasional dapat dilihat pada portal resmi penerimaan CPNS.
Sementara bagi para peserta yang nantinya dinyatakan lulus SKD, diharapkan mempersiapkan diri dan mengikuti perkembangan pemberitahuan dari pemerintah untuk kapan waktu pelaksanaan dan mengikuti SKB.
"Kita tetap mempedomani kebijakan pemerintah ini dan diharapkan bagi peserta yan ditetapkan lulus untuk mengikuti tahap selanjutnya, agar tetap mempersiapkan diri dengan terus belajar dan berlatih untuk menghadapi pelaksanaan SKB," tandasnya.