Prof. Dr. Supandi SH MH dan Isteri Tercinta |
Jakarta, Info Breaking News - Banyak sudah terpuasi hati anak bangsa melihat dan merasakan sejumlah momentum suksesi di eksekutif dan legislatif sudah selesai melalui Pemilu 2019. Bahkan lebih dari itupula publik semakin merasakan moralitas para elit pemangku jabatan itu berubah menjadi lebih baik, dimana yang lalu suka dilayani kini menjadi suka melayani, dan dampak positipnyapun semakin dirasakan masyarakat luas mudah memproses dan mewujudkan impiannya kearah lebih baik.
Lalu bagaimana suksesi di yudikatif yang tak biusa terbantahkan bahwa persoalan hukum yang terus berkembang dan penuh dinamika plus krusial komplikated. Satu sisi modus kejahatan semakin berkembang bahkan jauh lebih berkembang pesat dari tehnologi paling canggih, dan semakin menggilanya modus kejahatan krah putih dari sejumlah oknum yang tak tau diri dan tak pernah bersyukur walau sudah duduk sebagai pejabat tinggi dan bergaji tinggi, tapi fakta tak terbantahkan kejahatan korupsi semakin menggeroti jatah rakyat, sehingga tak heran jika penjara khusus para terpidana korusptor seperti LP Sukamiskin Bandung menjadi penuh dipadadati mantan pejabat hebat dan bergelar tinggi.
Saat Menyampaikan Orasi Pengukuhan Guru Besar UNDIP Semarang |
Sisi lain masih dijumpainya keluhan para pencari keadilan yang hanya untuk menerima salinan putusan perkara sajapun mamsih bertele tele dan menghabiskan energi dan akhirnya uang siluman tak bisa terhindari.
Kondisi ini yang menjadi keprihatinan masyarakat dan juga banyak pihak sedang menunggu suksesi di MA sebagai benteng keadilan terakhir bisa setara dengan lembaga lainnya yang sudah lebih dulu go internasional.
Banyaknya capaian yang telah diraih oleh MA dibawah kepemimpinan sang Maestro Prof. Dr. Hatta Ali, yang menjadi hakim karier dari nol paling besar ditugaskan didaerah terpencil lalu menjadi KMA XIII yang dinilai paling fenomenal dan mumpuni.
Sang Maestro Hatta Ali, kata Undang Undang sudah harus sudah purbakti pada 20 April 2020 mendatang. Sudah tinggal waktu tersisa sedikit saja didepan mata, sehingga wajar publik mulai bertanya tanya, siapakah gerangan sosok yang paling berkenan dihati Presiden Joko Widodo dan juga rakyatnya Ketua Mahkamah Agung mendatang ?
"Dari sekian hakim agung senior yang ada, banyak yang berpeluang menggantikan Ketua MA. Namun, selayaknya yang dipilih adalah sosok yang memenuhi kualifikasi akademik yang mumpuni dan rekam jejak bersih dan profesional." ungkap Fahri Hamzah, mantan wakil ketua DPR RI yang kini terus bergeriliya membangun kokoh Partai Gelora yang dibesutnya, kepada Info Breaking News, Senin (16/3/2020) di Jakarta.
Bahkan politisi senior yang dikenal paling vokal mengkritisi kinierja Komisi Pembarantasan Korupsi (KPK) ini secara gamblang mengomentari salah satu nama yang patut diperhitungkan sebagai KMA mendatang adalah Prof Dr H Supandi SH MH yang saat ini menjabat sebagai Ketua Kamar Tata Usaha Negara (TUN) MA.
Supandi selain menyandang guru besar akademik dan dikukuhkan sebagai Profesor terbaik oleh Mendikti di Universitas Diponegooro (UNDIP) Semarang itu, juga terkenal sebagai sosok hakim karir yang bersih dan hangat ketika berintraksi dengan para kuli tinta, selain Supandi juga dikenal sebagai sosok yang berintegritas dan profesional.
Apalagi Prof. Supandi yang adalah anak Medan putra terbaik bangsa ini pernah menjadi Ketua Pengadilan Tinggi (PT) TUN DKI Jakarta, dimana dalam kariernya acapkali melahirkan beberapa putusan yang fenomenal menyenangkan masyarakat luas sipencari keadilan.
"Beliau memang sosok yang sederhana, bersih dan jauh dari urusan hiruk-pikuk politik," ungkap Fahri Hamzah yang pernah beberapa kali berbincang dan mengenal Supandi.
Begitu juga halnya kesan positip terhadap Prof. Supandi yang dinilai cukup luwes oleh Dr. Tengku Murphi Nusmir SH, yang kini sebagai Ketua Umum Perhimpunan Praktisi Hukum Indonesia (PPHI).
"Selain saya kagum terhadap Prof. Supandi yang rendah hati tapi genius. Bahwa kedepan haruslah seorang Ketua MA sudah seharusnya bebas dari kepentingan politik agar bisa menjaga marwah dan independensi lembaga yudikatif itu sendiri," kata Dr Tengku Murphi Nusmir SH yang dihubungi secara terpisah.
Murphi berpendapat, independensi MA sangat penting agar kepercayaan masyarakat terhadap lembaga peradilan dapat ditingkatkan. Untuk meningkatkan independensi MA, katanya, diperlukan sosok panutan yang bersih dan berintegritas.
"Prof Supandi adalah seorang akademisi yang berintegritas dan punya dedikasi tinggi untuk mengembangkan kewibawaan hukum di Indonesia."
Tengku Murphi Nusmir menekankan, sosok Ketua MA harus memenuhi kriteria berintegritas, kredibel, dan PDLT (Pengabdian, Dedikasi, Loyalitas dan Tidak Tercela).
Namun, semua berpulang kepada hati nurani para hakim agung MA yang kini berjumlah sekitar 48 orang, akrena sesungguhnya soal pemilihan KMA sangat internal karena harus mendapatkan suara terbanyak dari rekan sesama hakim karier di MA karena bagi hakim add hock di MA tidak berlaku suaranya, selain hanya hakim karier MA saja, guna mendapatkan pengganti Hatta Ali, sosok terbaik untuk menjadi Ketua MA medatang.
Yang paling berkenan dihati rakyat adalah saat Mahkamah Agung (MA) membatalkan kenaikan iuran BPJS Kesehatan yang memang dikeluhkan masyarakat, dimana duduk sebagai Ketua Majelis hakim pembatal kenaikan itu, diketuai Hakim Prof Dr Supandi anak asli Desa Saentis, Percut Sei Tuan, Deli serdang, Sumut. Sebagai anak Medan yang memiliki aura keningratan Kraton Solo, Supandi memang sangat layak mendapat pendulangan suara dari koleganya di MA itu.
Semoga dalam perbincangan akrab Saat diantara Sang Maestro dengan Presiden Ada Tersebutkan soal suksesi MA |
Prof. Supandi merupakan putra Sumut alumni Fakultas Hukum USU, mulai sarjana hingga meraih gelar Doktor Ilmu Hukum.nya adalah dikota kelahirannya Medan.
"Kami bangga dengan Pak Supandi. Beliau sebagai hakim agung di MA mendengarkan suara rakyat dengan membatalkan kenaikan iuran BPJS itu," kata Fahri Hamza pula.
Prof Dr H Supandi, S.H., MHum lahir pada 17 September 1952. Dia adalah hakim agung pada Mahkamah Agung RI yang saat ini menjabat sebagai Ketua Kamar Tata Usaha Negara Mahkamah Agung RI sejak 18 April 2016.
Beberapa jabatan penting yang pernah dijabatnya antara lain Wakil Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara Medan, Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara Medan, Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta dan Kepala Pusat Pendidikan dan Pelatihan Tenaga Teknis Peradilan Balitbang Diklat Kumdil Mahkamah Agung.
Lebih dari itu Prof. Supandi juga sangat menjadi inspirasi bagi banyak mahasiswa fakultas hukum tak terkecuali Rektor Undip Prof Yos Johan Utama yang menaruh rasa bangga saat menyampaikan hormatnya dalam acara pengkukuhan Supandi menyandang gelar Profesor.
"Dengan dikukuhkannya Prof Supandi, maka Undip hingga saat ini telah mengukuhkan 9 Guru Besar dosen tidak tetap. Prof Supandi sendiri merupakan Guru Besar ke-24 yang dikukuhkan Undip di tahun 2019 ini dan tentunya kami sangat bangga karena beliau satu satunya yang berkiprah sebagai hakim agung di Mahkamah Agung, semoga Tuhan melimpahkan rahmat NYA" pungkas Prof. Yos Johan Utama.*** Emil Simatupang.