Komisioner KPU Kota Gunungsitoli |Foto: Istimewa |
Gunungsitoli, - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Gunungsitoli mengumumkan hasil seleksi wawancara Panitia Pemungutan Suara (PPS) Se-Kota Gunungsitoli untuk pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Gunungsitoli tahun 2020.
"Sebelumnya kita telah melakukan tes wawancara selama tiga hari sejak tanggal 10 hingga 12 Maret 2020 kemarin. Dan pada hari ini, kita umumkan hasilnya," tutur Komisioner KPU Gunungsitoli, Juliman Harefa yang dikonfirmasi Wartanias.com, Minggu (15/03/2020).
Juliman menjelaskan bahwa jumlah PPS yang dibutuhkan setiap desa adalah sebanyak 3 orang sebagai perpanjangan tangan KPU ditingkat desa.
Selanjutnya dia juga menyampaikan bahwa dengan diumumkannya hasil seleksi tersebut, KPU Kota Gunungsitoli juga memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk menyampaikan tanggapan.
"Kita juga memberikan waktu kepada masyarakat untuk menyampaikan tanggapan selama 3 hari, terhitung dari tanggal 15 hingga 17 Maret 2020 ini," sebut Juliman.
"Untuk tanggapan atau masukan dari masyarakat, harus disesuaikan dengan format yang disediakan oleh KPU disertai dengan bukti-bukti. Dimana tanggapan masyarakat ini lebih fokus kepada PPS, misalnya apakah dari calon PPS yang diumumkan masih aktif sebagai pengurus Parpol ataupun tim kampanye," tegas Juliman.
Ia menghimbau terkait informasi lebih lanjut, dapat langsung menghubungi atau datang langsung ke kantor KPU Kota Gunungsitoli dan bisa juga mengunjungi Website KPU Kota Gunungsitoli di : https://ift.tt/2TSvyez (Ferry Harefa)