Cegah Virus Corona, ASN di Pemko Gunungsitoli Dilarang Keluar Daerah

ASN Di Pemko Gunungsitoli |Foto : istimewa 
Gunungsitoli,- Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemko Gunungsitoli Sumatera Utara dilarang untuk berpergian keluar daerah, jika tak ada tugas penting. Kebijakan ini ditempuh sebagai upaya untuk mencegah masuknya virus corona (COVID -19) di Kota Gunungsitoli.

Hal itu disampaikan Wakil Wali Kota Gunungsitoli Sowa'a Laoli kepada wartanias.com, Senin (16/03/2020).

"Jika ada yang keluar daerah maka akan diberikan sanksi tegas apalagi jika tidak ada tugas penting," tegasnya.

Kebijakan ini, kata Sowa'a akan ditindaklanjuti dengan mengecek langsung siapa saja ASN apalagi OPD yang keluar daerah mulai saat ini.

"Saya dan Pak Wali sudah bicara dengan Sekda agar seluruh pejabat maupun staf OPD tidak ada lagi yang ke keluar daerah. Jangan ada yag pergi tanpa izin. Tidak ada alasan untuk itu. Hari ini saja ada undangan ke Padang tapi saya batalin," ujarnya. 

Sowa'a mengaku, langkah ini ditempuh guna mengantisipasi penyebaran virus Corona.

"Selain itu, Pemerintah Kota Gunungsitoli juga telah membentuk Satgas pengendalian wabah COVID-19 yang diketuai oleh saya sendiri," tuturnya. 

Ia menambahkan, besok juga akan dilaksanakan rapat koordinasi lintas sektoral untuk membahas wabah virus mematikan ini. (Budi Gea) 

Subscribe to receive free email updates: